ARB INdonesia, JAKARTA – Pelawak Nunung dan suami, Iyan Sambiran akan menjalani sidang kasus narkoba pada besok, Rabu (2/10) di PN Jakarta Selatan.
Ini adalah sidang perdana kasus narkoba sang pelawak dan sang pendamping setelah keduanya menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibibur, Jaktim pada saat ini.
“Dari keterangan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sih besok sidang perdana,” ungkap tim kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadiaukrisno dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Nunung ditangkap narkoba jenis sabu pada Juli lalu. Ia dan suaminya diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Saya juga belum bertemu seminggu, besok harusnya pidana di atas jam 1 (sidangnya),” tukasnya.
Sumber Detikcom



BERITA TERHANGAT
Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak
3 Kilogram Sabu Disergap! Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Hantam Jaringan Narkoba di Laut
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya