ARB INdonesia, JAKARTA – Pelawak Nunung dan suami, Iyan Sambiran akan menjalani sidang kasus narkoba pada besok, Rabu (2/10) di PN Jakarta Selatan.
Ini adalah sidang perdana kasus narkoba sang pelawak dan sang pendamping setelah keduanya menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibibur, Jaktim pada saat ini.
“Dari keterangan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sih besok sidang perdana,” ungkap tim kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadiaukrisno dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Nunung ditangkap narkoba jenis sabu pada Juli lalu. Ia dan suaminya diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Saya juga belum bertemu seminggu, besok harusnya pidana di atas jam 1 (sidangnya),” tukasnya.
Sumber Detikcom

BERITA TERHANGAT
Jejak Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tempuling
Polres Inhil Bongkar Kasus Pencurian, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk
Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil