TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni mengingatkan pengurus PGRI Inhil, agar jangan menggiring para guru, terutama PNS terlibat politik praktis dalam mendukung balon pada Pemilukada Inhil mendatang.
“Ini (Jambore PGRI, red) ada kepentingan politik, saya yakin akan ada deklarasi pada acara Jambore PGRI mendatang. Seharusnya guru, terutama PNS tidak terlibat politik praktis,” kata Roni dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Inhil didampingi anggota Mansun dan Sumardi, Dinas Pendidikan Inhil diwakili Kabid Dikmenti, Syaiful Kelana dan dari MPI, Tengku Suhandri dan Yon Zacky serta perwakilan guru, M Fadli dan Zulfan Islami.
Roni mengatakan bahwa hearing ini kita gelar menindaklanjuti laporan dari MPI dan keluhan para guru terkait dengan tidak efektifnya peran PGRI Kabupaten Inhil dalam memperjuangkan hak-hak guru bahkan dirasakan keberadaan PGRI mengintimidasi guru karena disinyalir PGRI Kabupaten Inhil sudah terkontaminasi dengan politik selain itu, hering ini juga dilaksanakan terkait keluhan guru tentang pelaksanaan Jambore PGRI yang dipandang mengganggu pelaksanaan ujian semester para siswa dan pungutan dan bagi pelaksanaan Jambore PGRI, Sehingga kita harapkan kegiatan ini dapat ditunda pelaksanaannya.
Koordinator MPI, Tengku Suhandri menyebutkan kegiatan Jambore ini dipandang mengganggu pelaksanaan ujian semester para siswa pada awal Desember mendatang.
“Kami sebagai wali murid dan masyarakat merasakan keberatan Jambore PGRI diadakan saat siswa harus fokus menghadapi ujian semester pada Desember mendatang. Ditambah pula dengan adanya pungutan kepada guru dan siswa bagi pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Tengku Suhandri, koordinator MPI dalam hearing tersebut.
Ia juga menyebutkan saat ini PGRI terkontaminasi kepentingan, karena faktanya di lapangan saat ini beberapa kali pelantikan PGRI dikecamatan ada deklarasi mendukung balon pada Pemilukada Inhil mendatang.
Perwakilan guru, M Fadli menyatakan bahwa selama ini memang keberadaan PGRI dipandang tidak memperjuangkan anggotanya, justru membuat beban, Seperti tidak memperjuangkan hak-hak anggota yang terabaikan, seperti keterlambatan pembayaran Kesra dan lainnya.
“Karena tidak pernah memperjuangkan kepentingan anggotanya selama ini, maka sebaiknya bubarkan saja kepengurusan PGRI Inhil,” tegas Fadli, guru SDN 016 Tembilahan Hulu. Pernyataan keras mengenai PGRI Inhil yang selama ini tidak akomodatif dan responsif juga disampaikan Zulfan Islami guru SMK Kotabaru, Keritang.
Dinas Pendidikan Inhil dalam kesempatan tersebut menyatakan pihaknya tidak mengetahui mengenai adanya pungutan bagi pelaksanaan Jambore PGRI tersebut.
“Saya telah mewanti-wanti pengurus PGRI, agar jangan bebani para guru dan siswa. Saya terkejut mengenai hal ini, saya akan sampaikan kepada Kepala Dinas,” sebut Kabid Dikmenti Disdik Inhil, Syaiful Kelana. Menurutnya, selama ini PGRI Inhil tidak ada mengkoordinasikan hal ini.
Tidak puas hanya mendengar apa yang disampaikan oleh Kabid Dikmenti Disdik, Syaiful Kelana, MPI beserta guru yang didampingi oleh ketua komisi IV Kartika Roni mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil untuk mendengar jawaban langsung oleh Plt Kadisdik Zulkifli.
Zulkipli menegaskan bahwa PGRI Kabupaten tidak mengetahui sama sekali atas adanya pungutan yang dilakukan oleh PGRI Kecamatan bahkan Zulkipli menambahkan bahwa Disdik sudah menghimbau jika para guru merasa keberatan disilahkan untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore.
“Jauh-jauh hari sudah kita himbau kepada PGRI untuk tidak membebankan kegiatan Jambore ini kepada guru-guru apalagi terhadap siswa. Kegiatan Jambore ini dilakukan untuk menseleksi para guru yang nantinya akan dikirim untuk mengikuti Jambore PGRI yang diadakan oleh provinsi tanggal 21-26 november,” kata Zulkipli yang juga menjabat sebagai sekretaris PGRI Kabupaten Inhil.
Zulkipli berjanji akan menyampaikan semua keluhan dari para guru-guru terkait dengan tidak adanya peran PGRI dalam membela hak-hak guru-guru kepada Kadisdik. “Saya akan menyampaikan semua aspirasi ini kepada Kadisdik karena ini merupakan wewenang Kepala Dinas,” katanya.
Terkait keterlambatan dana Kesra dari APBD Kabupaten Zulkipli menerangkan bukanlah kehendak dari Disdik tapi atas kebijakan Pemkab. “Kita sudah mengajukan hal itu namun sampai sekarang belum dapat kebijakan dari Pemkab untuk mencairkan dana bantuan tersebut,” imbuhnya, selasa (15/11). (suf).
Tuntutan “Jangan sampai ada Pembacaan Pernyataan sikap Mendukung Edy S sebagai Bupati Indragiri Hilir 2013-2015 dalam acara Jambore Guru…?