Motif Asmara Pembunuhan Hakim Jalamuddin, Istri Merencanakan, Selingkuhan Eksekutor - Arbindonesia
Januari 9, 2020

Motif Asmara Pembunuhan Hakim Jalamuddin, Istri Merencanakan, Selingkuhan Eksekutor

Bagikan..

Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin

ARB INdonesia, MEDAN – Motif pembunuhan hakim Jamaluddin akhirnya terungkap. Otak pembunuh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu ternyata istrinya sendiri, Zuraida Hanum (41). Sedangkan eksekutornya adalah kekasih gelap Zuraida Hanum berinisial JF.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, motif pembunuhan hakim Jamaluddin yakni masalah keluarga.

“Penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan personel Polrestabes Medan, saat ini terus mengembangkan masalah rumah tangga korban Jamaluddin dengan isterinya ZH, dan kenapa terjadinya kasus pembunuhan tersebut,” ujar Martuani, dalam Konferensi Pers, di Mapolda Sumut, Rabu (9/1/2020).

Penyidik mendalami masalah rumah tangga korban karena terjadinya tindak pidana dan meninggalnya Hakim Jamaluddin.

“Kami ingin mengetahui secara jelas masalah rumah tangga korban dengan istrinya ZH yang telah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka, dalam pembunuhan Jamaluddin,” ucap Martuani.

Ia menyebutkan, masalah rumah tangga yang dialami Jamaluddin dengan ZH, bisa saja terjadi cekcok, pertengkaran, karena sakit hati dan lainnya.

“Jadi, Polda Sumut masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus pembunuhan hakim tersebut,” kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.

Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka, yakni ZH (41), JF (42) dan RF (29) di lokasi berbeda, dan saat ini dilakukan penahanan di Mapolda Sumut.

Dari tiga orang tersangka itu, salah seorang diantaranya adalah ZH, istri Jamaluddin. Ia adalah otak pelaku pembunuhan terhadap suaminya.

Tersangkan ZH merancang pembunuhan terhadap suaminya Jamaluddin. Sedangkan eksekutornya adalah kekasih gelap ZH berinisial JF.

Pembunuhan tersebut telah lama direncanakan oleh ZH. Namun, pelaksanaannya baru dilakukan pada tanggal 29 November 2019, di rumah korban Kompleks Perumahan Royal Monaco Blok B No22 Kelurahan Gedung Johor Kota Medan.

Ketiga tersangka, ZH, JF dan RF itu membekap mulut dan hidung korban yang lagi sedang tidur di kamar dengan menggunakan kain/alas bantal hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia.

Korban yang sudah tidak bernyawa dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD, dibuang ke lokasi Brastagi.

Sebelumnya, Jamaluddin Hakim PN Medan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11).

Korban ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. (*)

loading…

Sumber Pojoksatu.id
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/09/motif-asmara-pembunuhan-hakim-jalamuddin-istri-merencanakan-selingkuhan-eksekutor/2/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *