Mei 1, 2024

Lagi! Permudah Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan ke Kuansing

Bagikan..

ARB INdonesia, KUANTAN SINGINGI – Lagi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), memberikan kemudahan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat (Jemaah Haji) di wilayah kerja (Inhil, Inhu, dan Kuansing).

Setelah sebelumnya permudah layanan paspor bagi Calon Jemaah Haji Indragiri Hulu, kali ini Imigrasi Tembilahan kembali laksanakan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon (Eazy Passport) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin(13/3/2023).

Screenshot_2023_0314_143538

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa menyampaikan bahwa pelaksanaan kemudahan layanan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon, sampai saat ini masih sangat dibutuhkan.

Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan wilayah kerja Imigrasi Tembilahan yang berjarak lebih kurang 8 jam perjalanan .

“Tentu saja hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, kita (Imigrasi Tembilahan-red) yang akan turun ke lokasi memberikan pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat dari segi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. “ujar Kakanim Tembilahan, Nanang Mustofa Senin (13/3/2023).

Screenshot_2023_0314_143517

Lanjutnya, Kemudahan layanan memang menjadi salah satu fokus Imigrasi Tembilahan saat ini, karena Imigrasi Tembilahan tengah melakukan Reformasi Birokrasi, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pada kegiatan dihari pertama ini, Tim Eazy Pasport Imigrasi Tembilahan melayani sebanyak 51 permohonan paspor, dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Sebanyak 40 permohonan paspor baru, dan 11 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku,” tutur Nanang Mustofa.

“Adapun untuk penggantian paspor hilang atau rusak tidak dapat dilayani di lokasi kegiatan, sesuai dengan peraturan keimigrasian untuk penggantian paspor rusak atau hilang, pemohon harus mengurus permohonan di Kantor Imigrasi,” tutupnya. (rls)

Editor : Arbain