TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) priode 2013-2018, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil belum menemukan dukungan ganda.
“Pemeriksaan masih kita lakukan. Sejauh ini kami belum menemukan adanya dukungan ganda,” jelas ketua Pokja Pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Asmi SH, Ahad (2/6)
Disebutkannya, dari empat pasang balon Bupati danWakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU, semuanya melalui jalur partai politik (Parpol). Sehingga proses pemeriksaan berkas dukungan tidak terlalu mengalami kesulitan.
“Namanya juga manusia tentu punya khilaf. Kalau memang kami salah, pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati bisa menginformasikan kepada kami. Begitu juga sebaliknya, kami tetap menyampaikan kepada mereka,” katanya.
Jika tahapan verifikasi berkas telah selesai KPUD sendiri akan mengumumkan penetapan balon pada tanggal 14-16 Juli mendatang. Lalu kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan dan baru memasuki jadwal pelaksanaan kampaye.
“Kampaye dimulai 18 Agustus sampai dengan 1 September. Kemudian masuk masa tenang dan pencoblosan,” pungkasnya. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab: Komite Hukum PSSI Patahkan Klaim Sepihak, Tegaskan Status Resmi Turnamen
Kontroversi Antara Sponsor Utama dan PSSI Inhil Makin Memanas, Yuslizar: Sabar ya!
Skandal Bupati Cup Inhil: Dalih Biaya Wasit Elit Ternyata Pepesan Kosong, PSSI Inhil Bungkam Diduga Panen Cuan!