KPK Geledah Rumah di Pekanbaru Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Bengkalis - Arbindonesia
November 28, 2019

KPK Geledah Rumah di Pekanbaru Terkait Kasus Suap Proyek Jalan Bengkalis

Bagikan..

Lokasi penggeledahan KPK di Pekanbaru. (Chaidir Anwar/detikcom)

ARB INdonesia, RIAU – KPK menggeledah sebuah rumah di Pekanbaru, Riau. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis yang menyeret Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

“Bahwa ada tim KPK di Pekanbaru hari ini melakukan penggeledahan untuk Kasus apa, untuk kasus TPK terkait dengan pengadaan jalan di Bengkalis,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Febri mengatakan saat ini tim masih berada di lapangan untuk memeriksa barang-barang terkait kasus tersebut. Febri belum menjelaskan terkait identitas pemilik rumah tersebut.

KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri atas 6 paket pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.

Amril diduga kembali menerima Rp 3,1 miliar pada 2017 dalam bentuk dolar Singapura. Duit itu diduga diserahkan oleh PT CGA.

Baru-baru ini juga KPK kembali menetapkan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis. Makmur diduga melakukan perbuatan itu bersama M Nasir (eks Kadis PU Bengkalis) dan Hobby Siregar (Pengusaha) yang lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sumber detik.com – https://news.detik.com/berita/d-4802504/kpk-geledah-rumah-di-pekanbaru-terkait-kasus-suap-proyek-jalan-bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *