Diagendakan kembali untuk memanggil pihak AKLI.
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kamis (04/08), bertempat di ruang rapat komisi III DPRD Inhil dilaksanakan hearing antara komisi III DPRD Inhil, PLN Ranting Tembilahan serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Dengar pendapat tersebut dilaksanakan guna mendapat keterangan dari pihak PLN atas beberapa hal, terutama tentang pemadaman yang akhir-akhir ini sering terjadi dan interval waktu sudah tidak beraturan.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Edi Gunawan yang juga duhadiri oleh Desril Naldi, Manajer PLN ranting Tembilahan, Kadis Distamben, Ncek Kemal dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi III.
Anggota Komisi III DPRD Inhil, feriandy, menyayangkan atas terjadinya pemadaman yang terjadi saat ini, karena untuk sekarang ini banyak sekali keperluan yang dilakukan masyarakat berkaitan dengan listrik. “Kami perlu tahu kenapa hal itu terjadi, jika terjadi devisit energi, berapa energi yang diperlukan dan karena apa. Selain itu saya juga menanyakan tentang pembayaran pertama yang dipungut oleh PLN kepada pelanggan baru sangat besar, bukankah sebaiknya pelanggan hanya dikenakan beban dengan energi yang dipakainya saja,” Kata Feriyandri.
Dalam kesempatan itu, Dasril Naldi menjawab semua pertanyaan dari anggota Dewan. Desril menjelaskan bahwa pemadaman yang terjadi saat ini disebabkan adanya kerusakan yang terjadi pada mesin unit 1 dan unit 6. “Dengan kerusakan tersebut mengakibatkan kita devisit energi 1,5 MW. Untuk unit 6 hari ini akan dilakukan percobaan mesin, jika sudah baik maka akan kita masukkan system dan pemadaman akan dilaakukan pertravo saja,” katanya.
Untuk mengatasi akibat mesin tidak mampu menanggung beban atas penambahan pemasangan baru bagian dari program sejuta sambungan yang diperogramkan oleh PLN pusat, kita sudah meminta tambahan 4 mesin yang masing-masing berkapasitas 1 MW, selain itu kita juga meminta satu mesin cadangan.
Untuk saat ini 3 mesin sudah datang, dan satu mesin telah kita gunakan guna mengganti unit 5 yang mengalami kerusakan. Dengan tambahan 4 mesin tersebut maka kita tidak akan mengalami devisit energi dan dapat dipastikan tidak akan terjadi pemadaman jika mesin tidak megalami kerusakan, jelas desril.
Untuk Daftar tunggu, kita lakukan pendataan ulang. saat ini kita hanya mereview yang tahun 2011 saja, jadi bagi pelanggan yang pernah mendaftar pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan untuk mendaftar kembali.
Untuk pembayaran pelanggan baru yang cukup besar tersebut kita lakukan karena banyak pelanggan yang mendaftar tidak sama waktunya, untuk memudahkan proses pembayaran kita menetapkan harga-harga yang cukup besar, jika setelah kami cek kembali dan energi yang dipakai oleh pelanggan kecil dan dari pembayarannya yang pertama berlebih maka akan kita perhitungkan pada bulan kedua, bisa jadi dibulan kedua tersebut pelanggan hanya membayar biaya beban saja, dan jika masih berlebih juga uang yang dibayar pelanggan masih bersisa maka akan kita bayarkan lagi pada bulan ketiga dan begitu seterusnya, tapi beban tetap dibayar oleh pelanggan perbulannya.
Harga pemasangan meteran baru juga menjadi pertanyaan bagi lagislatif, karena menurut keterangan dari desril bahwa harga masyarakat yang diterima oleh PLN relative kecil, untuk 900 KW masyarakat hanya membayar Rp. 675.000, sedangkan untuk 1300 KW masyarakat hanya membayar Rp. 975.000.
Jadi, setelah dicermati, biaya pemasangan instalasi yang dilakukan oleh Biro sangat besar, oleh sebab itu, pihak DPRD dan Distamben berharap agar dapat melakukan pertemuan dengan pihak AKLI yang merupakan asosiasi biro-biro yang memiliki sertifikat dari PLN untuk melakukan pemasangan instalasi.
“Jadi kesimpulan kita dalam rapat ini adalah yang pertama peralatan untuk memperbaiki unit 1 pada tanggal 8 agustus sudah sampai dibatam, 10 agustus sudah berada ditembilahan dan pada tanggal 13 agustus sudah dilakukan pemasangan dan dipastikan telah hidup sehingga tidak terjadi pemadaman lagi,” kata Edi Gunawan.
Kesimpulan kedua Distamben selaku instansi Pemda yang menjadi pembina AKLI diharapkan untuk meninjau kembali tentang AKLI, agar AKLI tidak bisa menetapkan harga pemasangan instalasi sewenang-wenang yang memberatkan masyarakat, kita akan agendakan untuk menghadirkan AKLI guna hearing bersama kita, jelas Edi Gunawan lagi. (Wawan)
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur