Oktober 3, 2024

KEJAKSAAN NEGERI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BB NARKOTIKA

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Barang Bukti (BB) psikotropika jenis Ganja, Shabu-shabu dan extasi senilai puluhan juta rupiah, Kamis (23/2) dimusnahkan.  Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan,SH, menyebutkan bahwa pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pencegahan salah satu alur penyalahgunaan narkotika.

“Kita sudah terlalu sering mendengar BB yang telah berhasil ditangkap oleh petugas ternyata kembali beredar di masyarakat. Pemusnahan BB merupakan salah satu upaya untuk menghindari peristiwa serupa terjadi. BB yang kita musnahkan hari ini merupakan BB dari 30 kasus penyalahgunaan narkotika,” Jelas Kajari dalam kata sambutannya menjelang pelaksanaan pemusnahan yang juga dihadiri secara langsung oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), H. Rosman Malomo, dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis (23/2).

Menurut Kajari, Narkoba sudah menjadi ancaman serius dalam masyarakat. Narkoba sudah hampir merasuk pada semua lapisan masyarakat. Mulai dari usia anak-anak, pelajar/mahasiswa, Ibu Rumah Tangga, Pegawai Negeri

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan,SH

Sipil/Swasta, aparat penegak hukum bahkan ada yang hanya berprofesi sebagai penarik becak.” pemusnahan BB narkotika pada juli 2011 lalu merupakan hasil dari 28 perkara dalam jangka waktu 1 tahun. Sedangkan pemusnahan BB hari ini, hanya dalam kurun waktu sekitar 6 bulan. Ini jelas menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkotika sudah semakin mengkhawatirkan. Saya menghimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat kepada putra-putrinya agar jangan terjerumus kedalam hal ini. Saya juga menghimbau jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.”Ujar Kajari berpesan.

Ketua BNK Inhil, H.Rosman Malomo ketika diminta komfirmasi seusai pelaksanaan pemusnahan BB Narkotika berharap masyarakat untuk ikut secara bersama-sama melakukan pengawasan agar penyalahgunaan narkotika tidak semakin meluas ditengah-tengah masyarakat.

“Untuk mengatasi agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas ditengah masyarakat, disamping dengan terus melakukan sosialisasi tentunya yang paling penting adalah keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Tanpa adanya kerjasama dengan masyarakat, tentunya hukum tidak akan bisa berjalan dengan baik.” Jelas H. Rosman Malomo yang juga menjabat sebagai wakil bupati inhil ini.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari psikotropikasi jenis ganja seberat 154,3 gram, shabu-shabu seberat 89,44 gram dan ekstasi seberat 0,2 gram. BB ini merupakan BB narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang tidak diperlukan lagi dalam pembuktian di pengadilan.

Pemusnahan psikotropikasi ini selain dihadiri oleh Ketua BNK, H. Rosman Malomo juga tampak dihadir perwakilan dari Kepolisian yang dihadiri oleh Kasad Narkoba, AKP. Olalupa, Perwakilan Pengadilan Negeri Tembilahan, Lembaga Pemasayarakatan kelas II A Tembilahan,dan  Dinas Kesehatan. (fsl)