JAKARTA– Pemerintah hanya mampu mengangkat 30% dari guru 600 ribu guru honorer yang ada saat ini.
“Kira-kira 30% dari mereka akan direkrut, tidak mungkin kalau sekitar 600 ribu direkrut semua,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh ketika ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2).
Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional.
Ia menyatakan rekrutmen guru honorer ini tetap menggunakan basis kompetensi. Masa bakti guru honorer juga akan menjadi pertimbangan. Namun guru honorer yang tidak dapat diangkat di sebuah kabupaten/ kota kemungkinan dapat diangkat di kabupaten/ kota lainnya.
“Tetap menggunakan basis kompetensi, juga untuk perbaikan distribusi,” tandasnya.(micom)
BERITA TERHANGAT
Tak Perlu Jauh-jauh, Buat Paspor Elektronik Kini Bisa Dimana Saja
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang Serta Penyelundupan Manusia
Neraca Perdagangan Indonesia Dengan Mesir Surplus Sebesar USD 1,17 Miliar