Kasus TP Narkotika Jenis Sabu-sabu di Inhil Meningkat Ditahun 2019, Ganja dan Ekstasi Menurun
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memaparkan sejumlah hasil dan capaian kinerja Polres Inhil sepanjang tahun 2019.
Pemaparan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, Kasat Narkoba AKP Bachtiar, SH dan Kassubbag Humas Ipda Warno, dalam agenda Press Release di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (31/12/2019) pagi.
Dalam pemaparannya Kapolres membeberkan meningkatnya kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada 2019 dari tahun sebelumnya.
“Barang Bukti (BB) jenis sabu–sabu pada 2019 yang berhasil diungkap sebanyak 5.982 gram, meningkat dibandingkan dengan tahun 2018 dengan jumlah 2.027 gram,” ungkap AKBP Indra Duaman Siahaan SIK.
Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja dan Ektasi Alami Penurunan
Selain itu, Kapolres Inhil juga memaparkan kasus-kasus narkotika yang terjadi selama tahun 2019 diantaranya kasus narkotika jenis ganja dan ekstasi yang mengalami penurunan dibanding tahun 2018.
“Jumlah BB tindak pidana narkotika jenis ekstasi pada tahun 2018 sebanyak 1.307 butir, sementara tahun 2019 sebanyak 245 butir.
Begitu juga jenis ganja, tahun 2018 sebanyak 2.697 gram, sementara tahun 2019 sebanyak 101 gram,” beber Kapolres.
- Tumbangkan Persiduta FC, Batama FC Terima Piala Pemuda Kemuning CUP 2023 dari H Ferryandi
- Dpmptsp Inhil Berikan Kemudahan Izin Pembukaan Praktik Bidan, ini Syaratnya
- Mudah! Ini Syarat untuk Membuat Izin Apoteker di Inhil
- Ketua PJID Inhil : Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Ciri Penting Negara Demokratis
- Bahas Soal ini, Himakom UIN Suska Riau Gelar Upgreding
Lanjutnya, sepanjang tahun 2019 ini, pelaku narkotika yang berhasil di amankan total sebanyak 103 orang, diantaranya dewasa 101 orang, residivis 17 orang, dengan bidang pekerjaan yang beragam.
Untuk Tindak pidana juga mengalami penurunan, pada tahun 2019 terjadi sebanyak 202 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana 162 kasus dengan persentase 80%.
“Semntara pada tahun 2018 sebanyak 293 kasus dengan jumlah penyelesaian 190 kasus dan persentase 64%,”tutur Kapolres.
(Arbain)