ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Personil Unit Reskrim Polsek Keritang berjibaku dengan Polsek Reteh berhasil melakukan penangkapan terhadap ‘Kapal Dua Putra’ yang bermuatan barang berupa rokok ilegal.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di pinggir Sungai Parit 3, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Minggu (22/12/19) sekira pukul 18:30 WIB.
Adapun pemilik barang tersebut adalah saudara SRP, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil. Untuk diketahui, jumlah barang berdasarkan keterangan Nakhoda Kapal Dua Putra, berjumlah kurang lebih 319 kotak merk Luffman. Personil Polsek Reteh dipimpin oleh Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Rafi melakukan back up dan pengamanan disekitar area barang tersebut.
“Peristiwa penangkapan tersebut berawal dari perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra, SH., untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal,” ungkap Kasubag Humas Polres Inhil, IPTU Warno, Selasa (23/12/19) malam.
Dikatakannya lagi, Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat 1 (satu) Kapal Motor yg dicurigai sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut, diduga kapal tersebut mengangkut Rokok Illegal yang berasal dari Batam. Setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra, SH., menghubungi Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Rafi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh,” Ujarnya
Lebih jauh dikatakannya, Kapal bermuatan barang berupa rokok illegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan (5 pers Polsek Reteh dan 1 pers Pol Air Polres Inhil), sedangkan terhadap pemilik Kapal dilakukan introgasi.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengecekkan tersebut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing S.I.K, Kasat Pol Air Polres Inhil, AKP H Awaludin Munthe.
Kedatangan Kapolres Inhil beserta rombongan disambut oleh baik oleh Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Rafi., Ps Kanit Reskrim Polsek Reteh, Aiptu Herry Indrawan., Ps Kanit Intelkam Polsek Reteh, Bripka Ahmad Siregar S.IP., Ba Sium Polsek Reteh, Brigadir Kusuma Nusantara., Banit Sabhara Polsek Reteh, dan Brigadir Ade Putra.
- Menyongsong Era Baru PWI Inhil! Prasuyitno Resmi Maju Jadi Calon Ketua, Bawa Semangat Kolaborasi dan Energi Positif!
- Kepala Dinas DKUP Pastikan Pelayanan Publik Tetap Kondusif, Dinas Serahkan Proses Hukum Pegawai ke Otoritas Berwenang
- Menuju Garis Finis 1 Kilometer: Semenisasi Jalan TMMD ke-130 Kodim Inhil di Kuala Lemang Tembus 726 Meter
- Kemanunggalan Wujudkan Hidup Sehat: Pembangunan MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang Berbuah Manis
- Transformasi Nyata di Ujung Pelosok: Asa Baru Warga Kuala Lemang Lewat Sentuhan TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil
Sekira pukul 08.15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, dan selanjutnya Kapolres Inhil dan rombongan beserta barang bukti berupa Rokok Illegal dan Kapal Motor dibawa ke Tembilahan guna proses lebih lanjut. (arb)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Korupsi Dana BOSP SMPN 1 Dumai Mencuat, Publik Mendesak APH Bertindak
3 Kilogram Sabu Disergap! Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Hantam Jaringan Narkoba di Laut
Sakit Hati Berujung Parang: Seorang Wanita di Desa Belantaraya Jadi Korban Amukan dari Pria yang Mendekatinya