Februari 18, 2025

Jatah Riau di DPR RI Kurang Dua Kursi

Bagikan..

Provinsi Riau tidak salah jika merasa dianak-tirikan pemerintah pusat. Salah satu bukti baru terungkap, yakni jatah kursi di DPR RI kalah dari provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih kecil.

www.detikriau.wordpress.com (PEKANBARU)- Jika melihat jumlah penduduk dibandingkan bilangan pembagi, mestinya Riau yang berpenduduk 4,7 juta mendapatkan jatah 13 kursi di Senayan. Kenyataannya, dua kursi Riau ‘’dicuri’’ oleh daerah lain.

Demikian diungkapkan Didik Supriyanto dan August Mellaz, konsultan kemitraan Indonesia Parliamentary Center Jakarta pada Diskusi Publik ‘’Menuju Pemilu yang Berkeadilan’’ yang diselenggarakan Indonesia Parliamentary Center kerja sama dengan Fitra Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/9/11).

Diskusi yang dihadiri oleh perwakilan partai politik, KPU, Panwaslu dan lembaga swasaya masyarakat tersebut mengupas Rancangan Perubahan UU Nomor 10/2008 tentang Pemilihan Umum Legislatif yang saat ini sedang dibahas Badan Legislasi Nasional.

Dengan 560 kursi DPR RI, ungkap mereka, Kepri dan Riau menempati urutan pertama dan kedua harga kursi termahal, sedangkan Sulawesi Selatan yang tidak lebih 19 kursi pada tahun 2009 justru mendapat ganjaran alokasi kursi yang lebih tinggi.

Karena itu, pada RUU yang sedang dibahas, persoalan ini harus bisa memperbaiki untuk menciptakan Pemilu yang berkeadilan.

Sedangkan pengamat politik Riau, Andi Yusran lebih banyak mempertanyakan kualiatas Pemilu dan RUU yang terus berubah-ubah namun tidak menyatu dengan semangat desentralisasi. Andi juga mengkritik RUU Legislatif yang terpisah dengan RUU Pemilu Presiden.

Diskusi yang berkembang menjadi tinjau ulang terhadap hasil Pemilu seperti kualitas dan kinerja anggota DPR RI asal Riau yang dinilai belum menunjukkan hasil, juga mengakomidir masalah-masalah dalam penyelenggaran Pemilu yang sering terjadi.

Hasil diskusi diharapkan bisa menjadi masukan dalam penyempurnaan UU Pemilu Legislatif yang sedang dilakukan pendalaman.***(rtc)