ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Oknum juru parkir ANW (43 th) Warga Dusun Sepokat Nabaru, Desa Rambah Tengah Utara (RTU) Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dibekuk Tim Opsnal Polres Rokan Hulu.
Pasalnya ANW kepergok oleh istrinya sedang mencabuli anak tirinya di ruang tamu rumahnya, Minggu (3/5/2020) malam.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Farida Aslely Turnif, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kasus ini, Farida mengatakan terungkapnya kasus ini berawal pada Senin (4/5/2020) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu Habibah beserta 3 orang anak-anaknya termasuk Korban datang ke rumah ANW dan langsung menceritakan kepada Nenek Korban bahwa pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, saat itu Habibah terbangun dari tidurnya dan tidak menjumpai anak perempuannya yang bernama NS (Korban_red) yang mana sebelumnya Korban tidur disampingnya di dalam kamar,” ungkapnya.
Karena khawatir terjadi sesuatu, dia berusaha mencari tahu keberadaan anaknya (NS), namun alangkah terkejutnya saat dirinya melihat Korban sedang berada di ruang tamu bersama ANW yang saat itu sedang membuka dan menurunkan celana NS. Tak tahan melihat perlakuan bejat itu, Bibah langsung mengejar dan menendang Korban. Mendengar cerita dari Habibah, neneknya pun bertanya kepada Korban perihal kebenaran cerita itu, Korban pun membenarkan bahwa hal itu memang benar terjadi
Merasa dirugikan dan tidak senang atas perbuatan ANW maka kasus inipun dilaporkan ke Mapolres Rohul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat laporan dugaan kasus pelecehan dan pencabulan tersebut Tim Opsnal Polres Rohul bergerak cepat, akhirnya pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 12.30 Wib Tim Opsnal Polres Rohul berhasil mengamankan Pelaku yang saat itu sedang bekerja di Toko Surya Motor jalan Diponegoro Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Kini ANW meringkuk di sel tahanan Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(***)
Laporan Faidar