TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Saat ini diketahui bahwa honor para perangkat desa seperti Kepala Desa (Kades) Ketua RT/RW memang jauh dari upah minimum regional (UMR). Untuk mendongkrak itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Indragiri Hilir (Inhil) saat ini mengupayakan peningkatanya.
Ketegasan sikap untuk memperhatikan itu disampaikan Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur. Menurutnya, honor merupakan imbalan dari jasa yang diberikan seseoarang kepada Negara mapun lainya. Sehingga sudah sewajarnya jika tunjangan perangkat desa tersebut diperjuangkan agar kesejahteraan dapat terealisasi.
“Jika honor naik, maka secara otomatis sedikit atau banyak mempengaruhi ekonomi mereka, “ ujarnya belum lama ini.
Dinaikanya honor RT/RW hingga Kades, lanjutnya maka berpengaruh secara langsung dengan anggaran program Desa Mandiri (DM) yang diperkirakan mencapai Rp.6,8 milyar. Sementara anggaran DM saat ini hanya sekitar Rp.57,2 milyar seiringa dengan bertambahnya jumlah desa sebanyak 33 desa, dari 174 desa menjadi 203 desa.“Artinya maslah ini tetap menjadi perhatian pihak kami,” tandasnya.
Diketahui dana yang tersedia saat ini sangat minim terutama untuk meningkatkan infrastrusktur pembangunan di pedesaan maupun pemberdayaan masyarakat desa. Kalau dipaksakan untuk menaikan honor mereka, maka nantinya setiap desa itu hanya mendapatkan sekitar Rp.125-165 juta
BERITA TERHANGAT
Resmi Dilantik, H Herman-Yuliantini Akan Secepatnya Melaksanakan Program yang Tertuang dalam Visi-Misi
PLN Tembilahan Sediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Bertajuk Sambang Nusa, Satpolairud Polres Inhil Berbagi Sembako untuk Masyarakat Pesisir