Oktober 3, 2024

HMKI BERI WAKTU 3 HARI PADA PT.RBH

Bagikan..

PENGALIHAN-KERITANG (www.detikriau.org) – Demontrasi puluhan massa yang tergabung dalam HMKI ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan di ruang pertemuan kantor lurah Desa Pengalihan Kecamatan Keritang, Senin (5/3/2012).

Pantauan lapangan www.detikriau.org, pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan PT.RBH, Saharudin, Assisten II Setdakab Inhil, Ir. H. Syafrinal Hedy, Kepala Dinas PU, Ir. H. Tengku Eddy Efrizal, MP, Camat Keritang, Ahmad Ramani dan beberapa pejabat dilingkungan Setdakab Inhil itu diwarnai dengan aksi walk out demonstran karena mereka menganggap perwakilan yang dihadirkan pihak PT.RBH bukan dihadiri oleh pejabat yang berwenang untuk mengambil keputusan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan PT.RBH, Saharudin berdalih bahwa PT.RBH sudah menunjukkan komitmen yang jelas untuk melakukan perbaikan jalan sesuai dengan Mou yang telah dengan Dinas PU Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Hanya saja dijelaskannya, kontraktor (PT. YUDA. red) yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan sejak 6 bulan yang lalu tanpa memberikan alasan yang jelas sampai hari ini belum juga melaksanakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah diberikan.

Puluhan Massa demonstran sambil berjalan kaki melakukan orasi mengecam PT.RBHMenurut Saharudin, dalam pertemuan yang tidak  diikuti lagi oleh massa HMKI ini, mereka sudah menerima surat dari Dinas PU Kab. Inhil yang isinya mempertanyakan kenapa PT. RBH belum juga melakukan perbaikan jalan sesuai dengan MoU yang sudah dibuat. Atas dasar surat ini menurut saharudin lagi, pihak perusahaan juga sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali kepada PT.YUDA tapi belum juga mendapat jawaban.”Dalam hal ini tentu kami sebagai pihak yang juga dirugikan. Kita kembali akan menyurati PT.YUDA, kalau dalam surat tegoran ketiga ini tidak juga ada kepastian, kita bisa beralih kepada kontraktor yang lain,” Terang Saharudin

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber lapangan www.detikriau.org, massa demonstran memberikan tempo waktu selama tiga hari terhitung sejak hari ini, senin 5/3/2012 agar PT.RBH segera melakukan perbaikan kerusakan jalan yang telah mereka lakukan. Apabila tidak juga dipenuhi, mereka mengancam akan mengerahkan massa dengan jumlah yang jauh lebih besar. Sayangnya sampai berita ini dirilis, www.detikriau.com belum berhasil mendapatkan komfirmasi langsung kepada ketua HMKI, Supriyadi.(fsl)