Peran Parpol Sebagai Lembaga Advokasi Terhadap Kepentingan Masyarakat
www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Dalam rangka memperingati hari kelahiran (Harlah) ke – 13 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPC PKB Inhil diisi dengan berbagai kegiatan. Sejalan dengan hal tersebut, hari ini, Jum’at (22/7/2011) rangkaian kegiatan kembali diisi dengan mengadakan seminar dengan tema Peran Parpol Sebagai Lembaga Advokasi Terhadap Kepentingan Masyarakat.
Kegiatan yang diikuti oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB se Inhil ini ditujukan untuk memberikan pembekalan ilmu khususnya dalam bidang hukum kepada seluruh kader dalam rangka wujud peran serta PKB untuk turut memberikan pembelaan atas berbagai persoalan hukum yang dialami masyarakat.
“Selama ini kita menilai keberadaan parpol sering melenceng dari tujuan awalnya. Parpol terkesan hanya menunjukkan kepedulian disaat-saat adanya pesta politik, seusainya, kepentingan masyarakat sering ternomor duakan.”Sebut Ketua Dewan Tanfizh DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam.
Hari ini, bertepatan dengan rangkaian kegiatan Harlah PKB ke 13, kita ingin mengingatkan kepada seluruh kader bahwa kepentingan masyarakat adalah tujuan utama pergerakan kita. Melalui kegiatan seminar ini, kita ingin memberikan sedikit pembekalan hukum kepada seluruh kader terutama para pengurus DPAC yang nantinya dengan bekal ilmu ini diharapkan dapat memberikan pengabdian dalam bentuk memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Kita akui, selama ini hukum terkesan selalu tidak berpihak kepada masyarakat kecil.’ Sebut Dani.
Seminar ini menghadirkan dua praktisi hukum Kabupaten Inhil ini, Zainuddin, SH dan Tiar Ramon, SH., MH sebagai pembicara berjalan cukup menarik. Berbagai pertanyaan seputar hukum cukup menjadi penghangat pembicaraan. (fsl)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara