Anut Trias Politika Semu
www.detikriau.wordpress.com ( Tembilahan ) – Salah seorang pembicara, Zanuddin, SH menampik bahwa “Republik Indonesia adalah Negara Hukum”, menurutnya, Negara Indonesia tidak lebih dari Negara kekuasaan.
Pernyataan ini disampaikannya saat tampil sebagai pembicara dalam kegiatan seminar yang ditaja DPC PKB Inhil dalam mengisi rangkaian kegiatan Harlah ke-13 PKB bertempat di Kantor DPC PKB Inhil, Jalan KH Dewantara No. 02 Tembilahan, Jum’at (22/7/2011)
“Kalaulah benar RI ini adalah Negara hukum tentunya hukum bediri tegak sebagai panglima. Namun dari berbagai fakta, hukum selalu dipoles demi kepentingan sipenguasa. Oleh karenanya, secara pribadi saya berani menyatakan bahwa negara ini tidak lebih dari Negara kekuasaan,” Sebut Acang panggilan akrab praktisi hukum muda ini membuka dialognya.
Ditambahkannya, Indonesia saat ini tidak lebih dari penganut trias politika semu. Kalau suara rakyat bisa diibaratkan sebagai suara Tuhan, sudah seharusnya suara-suara rakyat mutlak tanpa adanya interpensi dari sipenguasa. Dalam kenyataannya kini semua sudah menjadi carut-marut. Siapa yang menjadi penguasa maka dirinyalah yang menjadi panglima.” Papar Acang. (fsl)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara