TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Mahalnya harga kayu belakangan ini di kota Tembilahan sangat dikeluhkan warga. Padahal, keberadaan kayu sangat vital, sebab sebagian besar rumah warga masih menggunakan kayu dan hanya segelintir yang permanen total.
Amin warga jalan Sederhana mengungkapkan rasa keterkejutan saat membeli kayu untuk memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan, sebab satu keping papan dengan ukuran 3 inc sekarang harga sudah mencapai Rp 65.000. Itupun karena dirinya sudah berlangganan dengan salah seorang pemilik bangsal. Padahal kalau orang lain yang membeli, harganya biasa mencapai antara Rp 68-70 ribu/kepingnya.
Mahalnya harga kayu belakangan ini, disebabkan pasokan kayu yang begitu sulit ke Tembilahan. Persoalan utamanya adalah razia rutin yang dilakukan aparat kepolisian di perairan Indragiri yang membuat warga ketakutan untuk mensuplai kayu ke bangsal di Tembilahan. Karena, kalau sampai tertangkap, sudah pasti penjara yang akan menunggu mereka, meski kayu yang mereka bawa tidak seberapa.
“Saya dengar razia rutin yang terus dilakukan aparat, membuat pasokan kayu jadi sangat berkurang. Akibatnya, harga kayu dipasaran jadi sedemikan tinggi,” katanya.
Ungkapan senada juga dilontarkan Utuh warga lainnya. Bayangkan saja, kayu ikat yang biasanya terdiri dari lima batang hanya sekitar Rp 30-40 ribu, sekarang sudah dijual perbatang. Harganya pun cukup lumayan yakni Rp 25 ribu/ batang. Kebetulan memang dirinya ada keperluan untuk membuat jemuran di belakang rumah.
“Saat membeli saya terkejut, karena biasanya dengan uang sekitar 40 ribu sudah dapat satu ikat, sekarang malah nambah uang, dan jumlah kayunyapun berkurang. Kalau seperti ini gawat juga,” terangnya.
Sementara itu salah seorang pemilik bangsal yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, sekarang sangat sulit untuk mendapatkan kayu. Banyak penyuplai kayu yang berada di Kecamatan Gaung tidak berani lagi mengantar kayu. Alasan utamanya ya takut ditangkap aparat kepolisian.
Kalaupun ada sebagian yang berani, mereka terpaksa menaikkan harga kayu hingga dua kali lipat untuk menutupi tambahan biaya operasional. Akibatnya, mau tidak mau kitapun terpaksa menaikkan harga penjualan. Belum lagi, kalau sampai saat pembongkaran dirazia aparat kepolisian. “Dengan kondisi seperti itu, mau tidak mau terpaksa harga dinaikkan. Meski harga sudah cukup tinggi tetap saja kayu yang ada dibangsal saya sangat kurang karena tingginya permintaan masyrakat,” imbuhnya. (suf)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam