Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Gelar Rapat Fasilitasi Gakkumdu
ARB INdonesia, KAMPAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (25/11/2022) di Labersa Grand Hotel.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah dan dihadiri oleh Kapolres Kampar, Didik Priyo Sambodo serta Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman.
Selain itu, Kegiatan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu Kampar tersebut juga menghadirkan Pamateri, Erdiansyah Dosen Fakultas Hukum UNRI dengan materi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pemilu, dan Zulkarnain, S Dosen Fakultas Hukum dan Pasca UIR Zulkarnain, dengan materi Penanganan pelanggaran dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen awal dari pertemuan ketiga lembaga ini.
“Saat ini merupakan awal dari tahapan, maka dari pada itu untuk pencegahannya pengawasan adalah tugas pengawas sebelum terjadi pelanggaran,” ucap Syawir.
Menurutnya, kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini juga untuk menambah semangat kerja Panwaslu Kecamatan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran nantinya.
Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kampar, Edwar menyampaikan tujuan kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat persiapan fasilitasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Bawaslu Kampar yang menganggendakan dan merumuskan rapat pasilitasi Sentra Gakkumdu dilaksanakan pada saat ini.
“Kegiatan ini dalam rangka membangun kesepahaman potensi pelanggaran tiga lembaga di Sentra Gakkumdu,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKP Didik Priyo Sambodo selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar menyampaikan pada tahun 2024 mendatang adalah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak atau pesta demokrasi di Indonesia.
“Tentunya kondisi lapangan dan eskalasi politiknya sangat berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, untuk itu mari kita duduk bersama, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam bingkai Sentra Gakkumdu untuk penanganan lelanggaran pemilu,” mintanya.
Didik juga mengajak jajaran di Sentra Gakkumdu untuk menjaga wilayah Kampar ini dan kita jadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Kota se-Riau sebagai wilayah yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
Senada dengan Kapolres Kampar, Kajari Kampar, Arif Budiman yang juga selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar berpesan agar personil Sentra Gakkumdu Kampar untuk selalu menjaga kekompakan dan jangan takut untuk bersikap dan bertindak dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu diwilayah Kabupaten Kampar ini.
“Kuasai dan Pelajari aturan yang ada,” pesan Arif. (Martunus/Zulfadli)
Editor : Arbain