Gubri Harap Pemda Segera Ambil Sikap untuk Mempersiapkan Tempat Sholat ID
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar
ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan agar pemerintah daerah kabupaten dan kota segera mengambil sikap untuk mempersiapkan tempat sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H baik di masjid maupun lapangan.
Hal tersebut sesuai degan arahan Menteri Agama yaitu salat Idul Fitri diperbolehkan apabila berada di zona hijau atau kuning saja.
“Tadi kami bersama Forkopimda mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kemudian, juga dengan MUI Provinsi dan Ketua Organisasi Islam dengan maksud tentang mempersiapkan berkenaan dengan takbir,” kata Syamsuar, Selasa, (04/05/2021), usai rapat bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.
Lanjutnya, begitu juga persiapan Idul Fitri atau Sholat ID sekaligus juga kesiapan pemerintah kota dalam rangka mempersiapkan tempat-tempat ibadah pada hari Idul Fitri itu.
“Jadi sebenarnya ini adalah tindak lanjut melaksanakan apa yang menjadi arahan bapak menteri agama kemarin. Menteri Agama telah menyampaikan terutama yang berkaitan dengan perhatian terhadap pada zona merah dan zona orange,” katanya.
Selain itu Gubri berharap agar arahan dan himbauan dari Menteri Agama dapat dijalankan dengan baik.
“Kami tadi menindaklanjutinya, agar apa yang telah diarahkan oleh Menteri Agama sejalan juga dengan surat edaran dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau untuk menetapkan lokasi-lokasi sholat ID itu adalah pemerintah kabupaten-kota,” ujarnya.
Lanjutnya, penetapan lokasi tempat salat itu menjadi kewenangan pemerintah kota atau kabupaten.
“Karena itu bukan wewenang kami. Kami ingin pemerintah kota agar segera bersikap. Insyaallah hari Kamis, nanti mereka akan melakukan pertemuan, untuk mempersiapkan tempat tempat sholat yang dilaksanakan di Kota Pekanbaru,” tutupnya.(MC Riau)
Editor Arb