TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah arena berkedok permainan anak atau Gelper di ibu kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali beroperasi. Hal tersebut sudah berlangsung sejak memasuki lebaran Idul Fitri 1437 H.
Padahal sebelumnya, pengoperasian itu sempat ditutup oleh petugas kepolisian pasca menerima himbauan tegas dari Kapolri. Bahkan juga sempat ditindak tegas oleh petugas Satpol PP Inhil dengan cara menyita alat permainan.
“Kemarin tutup, kok sekarang buka lagi,” heran salah seorang warga yang mengaku bernama Anto di Tembilahan, Jum’at (15/7/2016).
Menurut informasi, permainan elektronik itu sebagai salah satu modus judi berupa voucher yang didapat para pemain dan bisa ditukarkan dengan uang melalui hadiah-hadiah yang diperoleh./ Mirwan



BERITA TERHANGAT
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025
Tak Tunggu Api Berkobar, PT BNS Bergerak Cegah Karhutla di 7 Desa