Maret 19, 2025

Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Dituduhkan Kepada H Herman Tak Terbukti

foto: Haji Herman saat berfoto bersama dengan ibu-ibu yasinan usai acara Tablig Akbar di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Bagikan..

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepada Calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Herman saat menghadiri kegiatan Tabligh Akbar rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sungai Intan, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang pada Selasa, 8 Oktober 2024 lalu akhirnya tidak terbukti.

Seperti yang kutip dari kanal Indragiri.com, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam, S.H menyatakan setelah melewati proses penelusuran dan klarifikasi, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

“Laporan ini tidak dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang terus bersinergi dengan kami dalam menangani setiap laporan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Inhil, Rahmaddian menambahkan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme.

“Tim Sentragakkumdu telah bekerja keras untuk menelusuri dan mengklarifikasi semua pihak terkait. Namun, tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran yang diatur dalam pasal 187 ayat 1 menyebabkan laporan ini tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Sabagai informasi, sebelumnya sempat ramai pemberitaan tentang H Herman yang dituding mengankangkangi aturan zona kampanye dan pada 9 Oktober lalu H Herman juga dilaporkan ke Panwascam Keritang atas dugaan pelanggaran kampanye yang telah di atur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir (Inhil).

Atas hal itu, Ketua Tim Pemenangan Inhil Hebat, Ikbal Sayuti membantah dengan tegas bahwa adanya aktivitas kampanye di lokasi Tablig Akbar yang dihadiri ribuan Masyarakat.

“Saya dengan tegas membantah, tidak ada aktivitas kampanye pada saat Haji Herman menghadiri acara tadi siang,” kata Haji Ikbal Sayuti, Selasa (8/10/2024).

Dikatakan Iqbal Sayuti, kehadiran Haji Herman di lokasi acara murni atas undangan dari tokoh Masyarakat, dan H Herman hanya duduk mendengarkan rangkaian acara hingga akhir. Tidak ada penyebaran APK kampanye.

“Beliau hanya duduk saja. Tidak ada tu membagikan alat peraga kampanye, apalagi foto Paslon,” terangnya. (Arbain)