Desember 5, 2024

DPRD Paripurnakan LKPJ Bupati Inhil 2011

Bagikan..

 

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (9/4) menggelar rapat paripurna Pidato Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati (LKPJ) dan Rancangan Peraturan Daerah 2011 (Ranperda) tentang perubahan status desa menjadi kelurahan.

Paripurna tersebut juga menyampaikan hasil evaluasi Ranperda APBD dan Ranperbup pejabaran APBD Inhil 2012.  Sidang istimewa ini dipimpin Ketua DPRD, Inhil, H Raus Walid sedangkan Bupati Inhil, diwakili oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin. Unsur Muspida, para kepala dinas, badan dan kantor sertra tamu undangan lain.

Sekdakab Inhil, H Alimuddin, dalam pidatonya mengatakan, beberapa hal diantaranya tentang peran penting legeslatif dan eksekutif. Agar dapat mewujudkan pemerintah yang baik, baik itu dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM. Serta tentang menyediakan infrastrutur yang memadai di Bumi Sri Gemilang ini.

Adapun pedoman yang dipergunakan dalam menyusun LKPJ 2011, dismapikan Sekda dilakukan berdasarkan hal-hal berikut seperti, mengangarkan pelaksanaan APBD 2010 sesuai dengan realisasi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Serta penganggarak proyewk baru dalam kemampuan dana yang ada, evaluasi terhadap kegiatan rutin selama semester ke dua. Dimana terdapat pengeluaran rutin perlau dilakukan perubahan dan penambahan dan yang disesuaikan dengan bertambahnya volume kegiatan dan kemampuan pendapatan daerah. ”Koreksi terhadap sejuymlah proyek lanjutan sesuai dengan hasil pertanggungg jawaban APBD 2010,” kata Sekda.

Kemudian perubahan APBD Inhil 2011 dapat diuraikan dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 1, 2 triliun dengan realisasi Rp 1,3 triliun sama dengan 107 persen. Yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditergetkan Rp 44 milyar dimana realisasinya Rp 554 milyar dalam persen 120 persen.

Kemudian dana perimbanag target, Rp 1,1 triliun  realisasi Rp 1, 2 triliun, lain-lain pendapatan sah target, Rp132 juta, realisasi 135 juta. Belanja dengan jumlah anggran sebesar Rp 1,3 triliun dengan jumlah realisasi Rp 1,2 triliun sama dengan 89, 3 persen. Yang mana terdiri dari belanja tidak langsung Rp 660 milyar, denan realisasi Rp 613 milyar sama dengan 92, 29 persen.

“Belanja langsung  anggaran Rp 708 milyar dan realisasinya Rp 613 milyar sama dengan 86,6 persen. Untuk pembiayaan dengan jumlah biaya Rp 150 milyar, dan ujmlah realisasi Rp 145 milyar sama dengan 96, 55 persen, “ kata Sekda membacakan LKPJ tersebut.

Adapun rincian penerimaan pembiayaan daerah, target Rp 156 milya, realisasi 149 milyar sama dengan 92,2 persen. Pengeluaran pembiayaan daerah target, Rp 5,8 milyar realisasi Rp 3, 9 milyar 68,53 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran target, 66 milyar, realisasi Rp 309 milyar, 465, 55 persen.

“LKPJ ini merupakan yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah, “ sebutnya. (fen)