TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Ketua dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan kerja (kuker) Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, Rabu (30/3/2016).
Kedatangan rombongan dari Provinsi tetangga tersebut, bertujuan untuk mempelajari dan memperdalam materi serta informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung.
Apalagi, DPRD Inhil telah melahirkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 serta telah menjalankan dan menerapkannya di Negeri Seribu Parit.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Inhil sebagai tempat para anggota legislatif dari Tanjabbar mempelajari Perda ini, dikarenakan kondisi geografis kedua kabupaten yang tidak jauh berbeda.
“Saat ini, mereka sedang menggodok Perda Bangunan Gedung, jadi datang kesini untuk melihat bagaimana Perda yang telah kita lahirkan itu,” tutur Iwan.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa IT ini berharap agar kerjasama antar kedua kabupaten dapat terus terjalin dan berjalan dengan baik hingga di masa-masa mendatang.
“Kita harapkan ini bisa terus terbangun, apalagi kita juga pernah berkunjung kesana,” imbuhnya./ Adi

BERITA TERHANGAT
Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
DPRD Inhil Gelar RDP bersama Jajaran Wartawan
Ketua DPRD Inhil Hadiri launching Dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari