“Fraksi Golkar Nilai Usulan Ranperda Terkesan Main-main”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015 dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun 2015, Selasa (5/5/2015).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan para Wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati, H Rosman Malomo, sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Muammar mengusulkan agar pada salah satu Ranperda dibuat pasal yang jelas, untuk mengatur regulasi Perda pemberangkatan jema’ah haji, seperti menggunakan transportasi laut, serta melalui pelabuhan Tembilahan dan Guntung.
“Sedangkan 5 Ranperda lainnya, lebih baik disatukan, karena masih memiliki keterkaitan tentang desa,” tutur Muammar.
Sedangkan Jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) Inhil, HM Yusuf Said menilai bahwa dari sejumlah Ranperda yang telah diusulkan Pemkab Inhil, terlihat hanya merupakan dokumen asal jadi dan terkesan main-main, karena cukup banyak persyaratan yang belum dilengkapi.
Senada dengan itu, Jubir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil, Surya Lesmana meminta agar Pemkab Inhil untuk mensosialisasikan Ranperda tersebut, sehingga masyarakat bisa lebih memahami apa manfaat yang mereka peroleh dari penerapan Perda ini nantinya.
“Ranperda yang diusulkan ini seharusnya melalui konsultasi dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu dan Pemkab Inhil melalui Satker harus aktif dalam pembahasannya, sehingga bisa mengetahui apa saja yang harus dilengkapi dalam pengusulannya,” tambah Jubir Frasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Ghazali.
Sementara itu, Jubir Fraksi Partai Demokrat Inhil, Hasnawi mengapresiasi dan menyetujui 5 Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil untuk dibahas di tingkat selanjutnya, dengan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan terlebih dahulu.
“Sedangkan untuk Ranperda tentang Desa Adat, kita ingin mempertanyakan apakah betul di Inhil ini ada terdapat Desa Adat, karena setahu kami itu tidak ada,” terangnya.
Untuk dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (GBAK) dan Fraksi Nasdem Plus, juga menyatakan sangat menyambut baik Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil, khususnya Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, karena menyangkut dengan kepentingan kaum muslimin dalam penyelenggaraan Rukun Islam.
Seperti diberitakan, 6 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Inhil melalui Bupati HM Wardan pada rapat paripurna sebelumnya, yakni Ranperda tentang pelaksanaan Ibadah Haji, Ranperda tentang Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(adi/advertorial)
BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna PAW Fraksi Berkarya Masa Jabatan 2019-2024
Wakil Ketua DPRD Inhil Hadir Pada Malam Renungan Suci HUT RI ke 78
Ketua DPRD Inhil Wacanakan Pacu Pompong Berikutnya Akan Lebih Besar Lagi