April 18, 2024

DPD KNPI Kota Dumai Suarakan Keadilan Buat Pedagang

Bagikan..

ARBIndonesia.com, DUMAI – Terkait Pemerintah kota (Pemko) Dumai melalui Gugus Tugas Covid-19, yang menggeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang penjagaan penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Mengingat hal itu, DPD KNPI Dumai melakukan audiensi bersama tim Gugus Tugas Kota Dumai, Dimana Audiensi yang di lakukan di Sekretariat Gugus Tugas, pada hari Rabu, 29 Desember 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan, Bahtra Wardana menilai, Pasalnya Surat Edaran ( SE ) nomor 15 tahun 2021 yang di keluarkan oleh pemerintah kota Dumai melalui gugus tugas covid19 dinilai mempunyai beberapa kekurangan dalam penempatan beberapa sektor penting yang harus di perhatikan menjelang Natal dan tahun baru 2022 (nataru), salah satunya adalah tempat hiburan di dalam ruangan seperti hiburan malam dan gelanggang permainan tangkas.

Karna, Hiburan malam dan Gelper menjadi salah satu tujuan masyarakat dalam menyambut tahun baru. tentunya, ini tak lepas dari sorotan OKP-OKP atau Organisasi Kepemudaan di Kota Dumai.

“Untuk itu kita minta kepada pemerintah kota Dumai melalui gugus tugas agar segera merubah surat edaran tersebut, guna untuk menyelamatkan masyarakat yang ada di kota Dumai di saat menyambut tahun baru 2022 mendatang, sehingga tidak menimbulkan titik keramaian” Harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama mengatakan bahwa pemerintah hari ini butuh support dari masyarakat seperti kaum pemuda ya itu DPD KNPI Dumai, dan perlu di sampaikan, pemerintah kota dumai sudah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 16 yang isinya lebih mencakup pembatasan dalam sektor hiburan malam dan gelanggang permainan.

“Pemko dumai telah mengeluarkan SE terbaru. Dimana SE tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat serta mengontrol seluruh sektor-sektor wisata, hiburan seperti hiburan malam dan kegiatan gelanggang permainan (Gelper) pada saat perayaan tahun baru,”katanya.

Lanjutnya lagi, Kasat Pol PP, Yuda pratama yang mewakili pemerintah dan gugus tugas juga mengucapkan pemerintah dumai berharap selalu di berikan masukan dan pengawasan agar dapat bekerja lebih maksimal demi kenyamanan masyarakat kota Dumai.

“Hari ini, saya sangat bangga dan berterima kasih kepada pemuda KNPI Dumai hari ini, yang telah menjalankan kontrol sosialnya, untuk itu terus bantu pemko dumai dalam menjalankan visi misi kota dumai kita tercinta,” Ucapnya.

Disisi lain, Ketua DPD KNPI kota Dumai Rian Dwi Al-Faroq ST juga menyampaikan bahwa KNPI selalu siap menjadi Mitra Pemerintah Kota Dumai, dalam melakukan hal-hal penunjang yang diambil oleh pemerintah untuk menjaga dan mensejahterakan masyarakat.

“Kita siap untuk mengawal serta mendukung program pemko Dumai, dan KNPI akan selalu mendorong langkah pemerintah untuk memperkuat aturan hukum yang mengikat pengusaha hiburan malam agar lebih patuh terhadap aturan di kota Dumai, baik itu perkuatan perda dan aturan lainnya”karna DPD KNPI Dumai untuk rakyat,”katanya.

“Dan berdasarkan hasil audiensi bersama pemerintah yang di wakili oleh gugus tugas kota Dumai, alhamdulillah, hasil audensi kita, pemko dumai serta tim gugus tugas telah mengeluarkan SE nomor 16 tahun 2021,” Pungkasnya.***