25 April 2026

DP2KBP3A Inhil: Pernikahan Dini Tingkatkan Risiko Kematian Ibu dan Anak serta Stunting

Bagikan..

INHIL– Pernikahan dini masih menjadi isu penting yang dihadapi masyarakat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyoroti dampak buruk dari pernikahan dini, baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan.

“Pernikahan dini berkontribusi pada meningkatnya angka kematian ibu dan anak, risiko penularan infeksi menular seksual, serta kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan perempuan yang menikah pada usia lebih dari 21 tahun,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pernikahan dini juga memiliki kaitan erat dengan stunting. Kehamilan pada usia muda berisiko tinggi mengalami komplikasi kesehatan yang dapat berdampak buruk pada pertumbuhan dan perkembangan anak.

Fakta Risiko Pernikahan Dini

  • Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan yang melahirkan di usia lebih dari 20 tahun.
  • Bayi yang lahir dari ibu usia di bawah 18 tahun memiliki risiko mortalitas dan morbiditas 50 persen lebih tinggi dibandingkan bayi dari ibu berusia di atas 18 tahun.
  • Negara dengan pendapatan menengah ke bawah mencatat angka kematian ibu hamil usia 15–19 tahun lebih tinggi dibandingkan negara maju.

Menurut DP2KBP3A Inhil, pernikahan dini bukan hanya persoalan kesehatan fisik, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan psikologis remaja yang seharusnya masih berada dalam tahap pengembangan diri.

“Remaja adalah kelompok usia yang memiliki rasa ingin tahu tinggi dan cenderung mencoba hal-hal baru. Namun, keputusan untuk menikah muda sering kali tidak disertai pemikiran panjang, sehingga berdampak buruk pada masa depan mereka,” jelas Kepala DP2KBP3A Inhil.

Pihaknya terus mengkampanyekan pentingnya menunda pernikahan hingga usia dewasa melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, termasuk di kalangan sekolah dan masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan angka pernikahan dini dapat ditekan, sehingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak dapat diminimalkan, sekaligus mencegah terjadinya stunting.

“Melalui kesadaran ini, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan siap bersaing,” tutupnya. (Adv)

error: Content is protected !!