TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan meninjau kembali seluruh peraturan yang ditetapkan seluruh sekolah yang tersebar di Inhil.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Disdik Inhil M Hatta Mas’ud usai mengikuti hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil dengan SMA Negeri 1 Tembilahan di Banggar DPRD jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (18/1/2016) kemarin.
“Kita akan tinjau aturan yang ada di sekolah-sekolah dan akan direvisi jika tidak sesuai,” kata M Hatta.
Hal itu disebabkan karena keterkaitan kasus membawa Miras yang melibatkan sejumlah siswa di SMA Negeri 1 Tembilahan. Dimana, dari aturan yang ada sejumlah siswa dengan terpaksa dilepaskan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Namun dari RDP itu, sejumlah siswa tetap difasilitasi oleh Disdik dan P2BP2A untuk belajar formal.
“Harapan saya, perubahan yang kita inginkan setelah kasus ini,” tandasnya. –mirwan



BERITA TERHANGAT
Ketuk Pintu Hati lewat Jumat Berkah! Ketika Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekadar Penegak Hukum
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Pemusnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara!Kejari Inhil Akan Lounching Layanan Kirim Barang Bukti Gratis Sampai ke Rumah Warga