TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan meninjau kembali seluruh peraturan yang ditetapkan seluruh sekolah yang tersebar di Inhil.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Disdik Inhil M Hatta Mas’ud usai mengikuti hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil dengan SMA Negeri 1 Tembilahan di Banggar DPRD jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (18/1/2016) kemarin.
“Kita akan tinjau aturan yang ada di sekolah-sekolah dan akan direvisi jika tidak sesuai,” kata M Hatta.
Hal itu disebabkan karena keterkaitan kasus membawa Miras yang melibatkan sejumlah siswa di SMA Negeri 1 Tembilahan. Dimana, dari aturan yang ada sejumlah siswa dengan terpaksa dilepaskan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
Namun dari RDP itu, sejumlah siswa tetap difasilitasi oleh Disdik dan P2BP2A untuk belajar formal.
“Harapan saya, perubahan yang kita inginkan setelah kasus ini,” tandasnya. –mirwan



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025