Dinilai Melecehkan, Komisi II DPRD Inhil Minta Pemda Cabut Izin Perusahaan
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir H AMD Junaidi, AN. MSI, foto arbindonesia.com
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Hingga saat ini, carut marut kisruh antara masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan perusahaan masih saja terjadi.
Baru-baru ini saja masuk laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya Komisi II dari masyarakat petani yang tergabung dalam koperasi dan dibantu oleh beberapa LSM.
Menyikapi hal tersebut DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat mengelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II, guna mencari solusi dan kesepakatan bersama dengan mengundang seluruh pihak terkait, Minggu (24/1/2021) malam.
Namun, RDP yang awalnya bermaksud mencari jalan keluar dan kesepakatan untuk masalah kemitraan kebun kelapa sawit ini tidak dihadiri oleh direktur perusahaan yang terkait dengan masalah ini.
Ir. Amd Junaidi. An. M.Si. selaku Ketua Komisi II mengaku geram melihat ulah perusahaan.
Sebab katanya, dalam tersebut RDP hanya humas perusahaan yang hadir dan tidak dapat mengambil keputusan.
“Pihak perusahaan dengan sengaja merendah kan lembaga ini. Kami tidak terima kami merasa ini pelecehan berencana. Investor macam apa ini. Kami minta pemerintah sanksi perusahaan ini. Kalau perlu cabut izinnya. Kami bukan anti investasi tapi kalau begini modelnya pemerintah saja tidak dianggapnya, apalagi masyarakat. Undangan kami kirim jauh jauh hari. Dan sekretariat kami melakukan komunikasi dengan perusahaan, agar pimpinan bisa hadir, minimal managemen perusahaan yang bisa mengambil keputusan. Bahkan kami juga meminta dinas perkebunan dan perizinan untuk mengkomunikasikan ini. Wanti-wanti kami ingatkan,” sebut Politisi Senior Golkar Inhil ketika dijumpai wartawan, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, itu akal-akalan perusahaan aja agar masyarakat marah dan bertidak diluar batas hukum dan kewajaran.
“Kami minta masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan tindakan diluar hukum.Mereka lah propokatornya yang memancing mancing masyarakat berbuat diluar aturan,” ujarnya geram.
Editor Arbain