ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dari lima ratus lebih Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) salah satu yang akan mendapat penghargaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Atas keberhasilan dalam penerapannya, Bupati Inhil HM Wardan, dijadwalkan akan menerima penghargaan tersebut di Jakarta, bersama 20 Kabupaten/Kota se Indonesia pada Kamis 28 Januari 2021 mendatang.
“Penghargaan ini diberikan dengan kategori baik, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil H Fauzar, Selasa (26/1/21).
Anugerah KASN 2020, diketahui merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui pengelolaan dibidang kepegawaian di BKSDM setempat.
Maka demikian, Bupati Inhil HM Wardan, mengucapkan trimakasih atas upaya dan kerja keras jajaranya dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya sebagai mana yang sudah dimanatkan.
“Apa yang kita dapat hari ini hendaknya menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja,”pesan orang nomor satu di Inhil ini.
Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat utama dalam Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada pasal 111 disebutkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus dilakukan melalui seleksi terbuka.
Hal ini dikecualikan bagi Instansi yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN nya dengan persetujuan Komisi ASN. (ADF)



BERITA TERHANGAT
Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
Bupati Inhil Meninjau Revitalisasi SDN 005 Pulau Burung
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Pasang ‘Benteng Baja’ Demi Pemerintahan Bersih