Dinas Koperasi Inhil Kembali Buka Pendataan Bantuan Modal UKM Tahap II Sebesar 2,4 Juta, Ini Syaratnya!
Tengku Edy saat diwawancarai, foto erik
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka pendataan tahap ke II untuk bantuan tambahan modal bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut merupakan program lanjutan tahap pertama dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam upaya membatu pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy menyampaikan, bagai pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Dinas Koperasi Inhil, di jalan Swarna Bumi Tembilahan. Ataupun bisa mendaftar melalui situs mataumkm.riau.go.id.
“Sudah bisa mendaftar sekarang, Penerimaan berkas pengajuan tahap kedua ini sampai akhir November 2020. Tidak ada batasan kouta, sejauh penerimaan itu belum ditutup oleh Kementerian pusat,” imbuhnya kepada arbindonesia.com, Kamis (8/10/2020).
Untuk persyaratannya, Fhoto Copy KTP, Fhoto Tempat Usaha, Surat Keterangan dari RT (menyatakan benar sebagai pelaku usaha mikro), dan Keterangan yang ditulis/diketik : Alamat Usaha, Jenis Usaha, Omset Usaha dalam Pertahun, dan Nomor Handphone (HP) yang aktif.
” Cukup dengan persyaratan tersebut, dan data usulan tahap kedua ini akan kita kirim ke Kementerian setiap dua hari sekali,” tambahnya.
Selain itu Tengku Edy juga menyampaikan bahwa usulan pendataan UKM pada tahap pertama, secara keseluruhan berjumlah 5.935 UKM dengan 7 kali tahapan pengiriman data ke Kementerian. Yang telah dilakuakan divalidasi oleh Kementerian sebanyak 1.841 UKM dan sisanya akan menyusul.
“Dari jumlah data yang telah divalidasi (1.841), sebanyak 936 UKM yang telah dinyatakan mendapat bantuan. Dengan rincian, sebanyak 618 UKM yang telah melakukan pencairan melalui unit Bank BRI Cabang Kempas, dan 318 UKM yang belum mengambil atau melakukan pencairan,” papar Kadis diruang kerjanya.
Mengenai cara untuk mengetahui apakah pelaku UKM yang telah diusulkan namanya pada tahap pertama tersebut telah keluar atau tidak, pengecekan bisa melalui unit BRI dan Kantor Koperasi dan UMKM Inhil.
“Untuk mengecek apakah telah keluar namanya, silahkan datang ke Kantor Koperasi dengan membawa KTP, akan kita bantu. Ataupun melalui BRI link,” kata Edy.
Selain itu Edy juga menambahkan, bahwa untuk pencairan dana bantuan modal UKM pada tahap pertama, dulunya pencairan hanya bisa dilakukan di unit BRI cabang Kempas. Kedepannya untuk melakukan pencairan dana tersebut sudah dapat dilakukan di unit BRI terdekat.
Kalau belum memeliki rekening Bank BRI, nantinya Bank BRI sebagai penyalur akan memanggil pelaku UKM untuk membuka rekening tanpa ada biaya.
“Tidak ada pemotongan dari dana tersebut, yang ada hanya diajak untuk mengikuti asusransi AMKKM (Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal) sebesar 50.000, itupun bagi yang mau saja. Diluar hal tersebut jika ada pemotongan silakahkan lapor Kedinas, akan kita proses,” tegasnya.
Terakhir Edy berharap bagi yang telah menerima bantuan tambahan modal usaha agar dipergunakan benar-benar untuk modal usaha. Karana dimasa pandemi ini sangat berdamapak pada usaha mikro.
“Kami berharap bantuan modal tersebut di gunakan untuk usaha tidak digunakan untuk hal yang lain,” tutup Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy. (Arbain)
1 thought on “Dinas Koperasi Inhil Kembali Buka Pendataan Bantuan Modal UKM Tahap II Sebesar 2,4 Juta, Ini Syaratnya!”