Antara Aset yang Disita dan Tafsiran Kekayaan Milik M Adam Jauh Berbeda, Pelimpahan Perkara Pencucian Uang di Kejari Inhil Menuai Tanda Tanya - Arbindonesia
Oktober 7, 2020

Antara Aset yang Disita dan Tafsiran Kekayaan Milik M Adam Jauh Berbeda, Pelimpahan Perkara Pencucian Uang di Kejari Inhil Menuai Tanda Tanya

Bagikan..

Press Release Kejari Inhil, foto arb

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bak langit dan bumi, perumpamaan tersebut tampak terlihat dalam kasus perkara pencucian uang atas tindak pidana (narkotika dari terdakwa M Adam sang Bandar Besar.

Dimana, dalam pelimpahan tahap kedua kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menuai tanda tanya.

Pasalnya, aset yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang dilimpahkan di Kajari Inhil sangat jauh berbeda dari tafsiran kekayaan yang dimiliki oleh Gembong Narkoba yang merupakan pria kelahiran Tembilahan tersebut.

Perbedaan itu telihat sangat signifikan, dimana aset yang disita sebagai Barang Bukti (BB) untuk pembuktian dalam persidangan oleh Kejari Inhil hanya senilai 20 Miliar lebih, sedangkan tafsiran kekayaan milik M Adam yang diungkap oleh Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan-BNN mencapai Rp 12 triliun.

Berikut aset yang disita senilai 20 Miliar
yang saat ini berada di Kejari inhil :

  • 9 unit kapal yang terbuat dari bahan fiber dan kayu
  • 9 unit kendaraan roda empat
  • Satu unit rumah seluas 542 m2, satu unit rumah seluas 805 m2 dan dua unit rumah toko yang masing-masing seluas 84 m2 dan 218 m2 yang seluruhnya berada di Tembilahan.
  • Tiga batang emas murni, yang dua batangnya masing-masing seberat 1 Kg dan satu batang lainnya seberat 817 gram, termasuk kalung emas, gelang emas, cincin emas dan jam tangan.
  • Uang tunai berupa 150 ribu dolar singapura, 50 ribu ringgit Malaysia dan uang Rupiah senilai 45 juta.
  • BB lainnya berupa beberapa rekening terdakwa atas nama orang lain senilai 900 juta lebih.

“Jadi semua barang bukti yang kita terima dari pelimpahan tahap ke-dua perkara tindak pidana pencucian uang ini total keseluruhannya sekitar 20 Miliar lebih,” terang Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH.,M.Hum dalam konfrensi pers, rabu (7/10/2020).

Saat ditanyai mengenai jauhnya perbandingan nilai Barang Bukti yang ada dengan Tafsiran aset kekayaan milik terdakwa M Adam, Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Kasipidum, Hakim mengatakan dari hasil keterengan yang diperolehnya bahwa memang benar ada aset yang disita, namun tidak diketahui jumlah angkanya.

“Dari beberapa aset yang telah diungkapkan di media itu tidak bisa dikatakan bahwa itu adalah semua aset miliknya (Adam), sebab pada sebagian asetnya seperti beberapa mobil mewah itu adalah milik rekanan dia yang diditipkan untuk direntalkan,” ungkapnya.

“Jadi Inilah aset-aset dan termasuk uangnya yang disita oleh BNN,” tutup Hakim dalam konfrensi pers.

Sementara pada pemberitaan yang dilansir dari kompas.com, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan-BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000 silam.

Dari penyelidikan aparat di Batam, Kepulauan Riau, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.

“Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika,” kata Dachi di sela-sela konferensi pers, Kamis (29/8/2019) lalu.

Sementara itu juga, Adam mengaku sejumlah aset kekayaannya disita BNN. Dirinya menganggap harta tersebut tidak menjadi berkah dari bisnis haram.

“Sudah saya ikhlaskan, namanya juga harta tidak berkah, habisnya juga tidak berkah,” sebut Adam.

Ditanyai apakah ada aset lain yang masih dirahasiakan dirinya, Adam mengaku tidak ada. Dan selain di Riau, Kepri maupun Jakarta, tidak ada lagi aset miliknya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/31/12280001/heboh-bandar-narkoba-punya-aset-rp-125-triliun-lolos-vonis-mati-hingga?page=3

(Arbain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *