TEMBILAHAN (detikriau.org) – Yasni Rais (45) tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh gosong. Insiden itu terjadi ketika kobaran api membara besar di kediamannya Perumahan Staf Nyato Estate G2 PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 23.50 WIB.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, membaranya api tidak hanya melahap rumah Yasni Rais namun juga menghanguskan 1 unit rumah tetangganya, Arifin Mustafa.
“Saat itu Arifin terbangun dan berhasil menyelamatkan diri, tidak seperti nasib si korban. Padahal, saksi telah berusaha mengedor pintu membangunkan,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Herimain Putra, Minggu (12/6/2016).
Dijelaskan, peristiwa itu mula diketahui disaat Security, Helmi (49) sedang melakukan cek kontrol. Sesampai di TKP, ia melihat ada cahaya api menyala dari arah bawah rumah korban.
Selanjutnya, saksi inipun langsung mengedor dan berhasil membuka pintu rumah yang dihuni Arifin Mustafa. Saat itulah, kedua saksi mencoba menolong korban namun tidak berhasil.
Tak lama kemudian, petugas Damkar PT TH Indo Plantation tiba dan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
“Selain memakan korban jiwa, kerugian materil yang ditanggung juga cukup besar mencapai kurang lebih Rp 350 juta. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih dalam penyelidikan petugas Polsek Pelangiran,” tutupnya./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Ada Pungutan Rp1juta Per Siswa, Kepala MTs Nurul Mubtadiin Sebut Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Meski Menerima Dana Bos, MT Nurul Mubtadiin Pulau Burung Inhil Pungut Rp1 Juta Per Siswa
Bupati Inhil Sampaikan Pesan Mendagri di Hari Otonomi Daerah ke-30