TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung menyatakan bahwa terduga pelaku pelemparan bom molotov terhadap Bank Riau Kepri dan BNI Cabang Tembilahan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk diobservasi kejiwaannya.
“Hal tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Suh alias Wen (46). Beberapa jawaban terduga pelaku atas pertanyaan penyidik menyangkut perbuatannya, terlihat tidak nyambung alias ngawur dan di luar logika,” kata Kapolres, Rabu (26/4/2017).
Seperti diketahui, pada hari Selasa, 25 April 2017 pukul 16.15 WIB, warga Tembilahan Hulu tersebut diamankan tiga orang Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan di depan BNI Cabang Tembilahan saat mencoba melemparkan Bom Molotov terhadap Bank tersebut.
Sebelumnya, menurut pengakuan terduga pelaku, pelemparan bom molotov terhadap kedua Bank tersebut, yang terjadi pada hari Sabtu, 18 Februari 2017, pukul 13.01 WIB, juga dilakukan olehnya.
Hal itu menurut pengakuaannya, dilakukan karena kecewa dengan pelayanan kedua Bank tersebut, tetapi ternyata setelah diselidiki, terduga pelaku bukanlah nasabah Bank Riau Kepri maupun BNI Cabang Tembilahan.
Untuk itu, Kapolres menyatakan untuk mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan terduga pelaku, perlu dilakukan pemeriksaan ahli, untuk menentukan langkah hukum yang akan diberikan terhadap terduga pelaku./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil