TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menggiring sebanyak 17 preman yang diduga hendak melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di seputaran kota Tembilahan, Sabtu (12/3/2016) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Disaat melakukan pengamanan, belasan preman tersebut sedang asik berpesta minuman keras. Yang mana, hampir seluruhnya mengantongi berbagai jenis Sajam seperti jenis badik, golok dan lain sebagainya.
“Sepertinya mereka hendak melakukan tawuran,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada detikriau.org.
Diterangkan, kala itu pihaknya memang sedang menggelar razia Premanisme, Miras dan Senjata tajam. Pada waktu bersamaan, sejumlah anak muda dimaksud berhasil ditemukan sedang mengkonsumsi Miras dan mengantongi Sajam.
Meski begitu, petugasnya tetap melakukan penyidikan terlebih dahulu terkait sekelompok preman tersebut, apakah betul hendak melakukan tawuran atau masih ada rencana lainnya. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus