
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengikuti kegiatan semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi serta dekralasi laporan harta kekayaan calon kepala daerah di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (2/12/2015) kemarin.
Waktu itu, Bupati didampingi langsung oleh Ketua DPDR Kabupaten Inhil Dani M Nursalam serta Wakil Ketua DPRD Inhil Mariyanto dan Feryandi, Kepala Bappeda Inhil, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Bina Marga, Kabag Keuangan, Kepala Inspetorat dan Kabag Perlengkapan Setdakab Inhil.
Kegiatan itu sendiri juga dihadiri oleh Perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI Zulkarnain, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Plt Sekdaprov Riau, Kepala Perwakilan BPBP Riau Sueb Cahyadi dan Ketua KPU Riau Nur Hamin.
“Sangat penting kegiatan itu karena dengan masukan yang ada kita bisa melakukan pencegahan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum,” Kata Bupati Inhil HM Wardan.
Kegiatan sangat positif ini juga dipandang Bupati Inhil sebagai upaya pemerintah agar kepala daerah tidak keliru dalam mengambil kebijakan. (adv/mirwan)

BERITA TERHANGAT
Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak
Bupati Inhil Lakukan Penandatanganan NPHD Dengan KPU dan Bawaslu
Sekda Inhil Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023