Berstatus Mahasiswa, Ekstasi Membawanya Kedalam Bui - Arbindonesia
Maret 12, 2021

Berstatus Mahasiswa, Ekstasi Membawanya Kedalam Bui

IMG_20210312_231331
Bagikan..

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akibat terkontaminasi barang haram narkotika, RAP (22) seorang warga di Kecamatan Tembilahan Hulu yang masih berstatus mahasiswa terpaksa masuk Bui akibat kepemilikan pil Ekstasi.

RAP ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan di halaman parkir sebuah tempat karaoke Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 Wib.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengungkapkan penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Inhil tentang peredaran narkotika di sekitar tempat Karaoke tersebut

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat dan Satpam Karaoke, ditemukan 2 (dua) butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor dan uang tunai sebesar 800 ribu,” tutur Warno melalui keterengan tertulis, Kamis (11/3/2021).

Dari hasil interogasi, lanjutnya, RAP mengaku ekstasi didapat dari DOY. Tim pun melakukan pengembangan ke rumah kontrakan DOY yang terletak di Jalan H Abd Gani Tembilahan Kota.

“Sesampainya di rumah kontrakan, kepolisian juga berhasil mengamankan DOY dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga pelaku,” ujarnya.

Dari TKP kedua, ditemukan 66 butir ekstasi merk kenzo yang diletakkan dalam 1 buah kotak jam, selain itu juga ditemukan uang tunai sebesar 900 ribu.

“Berdasarkan keterangan tersangka DOY, bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dengan cara transaksi di hotel dengan seseorang yang baru dikenalnya,” ungkap Warno.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Editor Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *