TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — salah diagnosa yang dilakukan oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan kepada pasien bernama H. Anwar membuat pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Sebab kesalahan diaognosa bisa membahayakan nyawa orang tua mereka.
“Kita berencana membawa kasus ini ke jalur hukum, karena kesalahan diagnosa yang dilakukan oleh rumah sakit tentu sangat membahayakan keselamatan,” kata Bakri H Anwar, anak pasien yang kebetulan menjadi legislator dari Partai Bintang Repormasi (PBR), Senin, (26/3).
Ditambahkan yang bersangkutan, akibat salah diagnosa, orang tuanya menjadi korban dan menderita karena harus melakukan puasa karena akan dilakukan operasi oleh pihak dokter. Jadi kalau ditotal ada selama empat hari orang tua saya tidak bisa makan dan minum.
“Bayangkan saja bagaimana rasanya kalau kita tidak makan dan minum selama empat hari. Lain persoalan kalau kita melaksanakan puasa, tentu ada berbukanya. kalau puasa mau operasi mana ada berbuka sebelum dibolehkan oleh dokter,” katanya.
Masih menurutnya, rencana tindakan hukum terhadap RSUD Puri Husada Tembilahan tidak lain dalam rangka pembelajaran terhadap rumah sakit agar bekerja lebih profesional. Kalau memang tidak mampu menangani pasien lebih baik terus terang dan buat rujukan. “Jangan membuat kesimpulan sembarangan, karena bisa membuat orang kehilangan nyawa,” tambahnya. (Suf)
Mantap tu Pak… sekali – sekali memang harus di beri pelajaran tu, untung tdk terjadi dgn kami yg bodoh ni… kalau iya mungkin kami sudah MATI…