TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir bertekad untuk membersihkan seluruh oknum anggota nakal dari jajaran Polres Inhil. Untuk itu ia sangat berharap kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi.
“Ulah tiga oknum anggota kita yang tersangkut masalah psikotropika ini tentunya memberi catatan buruk ditubuh kepolisian. Untuk anggota seperti ini, saya tidak akan pandang bulu.” Ungkap Wakapolres saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/1).
Diakui Wakpolres, dari 800an jumlah personil di satuan Polres Inhil menurutnya tentu tidak semua baik.”Makanya kita sangat berharap kerjasama dari masyarakat. Kalau ada masyarakat yang melihat personil kita yang nakal, segera informasi kepada kita. Kita akan tindak dengan tegas dan berikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”ujar Wakapolres berharap.
Ketika dipertanyakan Vokal apa sanksi untuk tiga anggota polres terkait masalah psikotropika ini. Wakapolres mengatakan prosesnya tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.”Untuk kasus ini, tentu pidananya yang dulu kita majukan. Setelah ia selesai menjalani hukuman, baru kita lanjutkan melaui proses sidang di Komisi Kode Etik (KKE). Sanksi terberatnya adalah pemecatan dari keanggotaan. Ini tidak ada tawar menawar karena sudah menjadi komitmen dari Polri,”Jawab Wakapolres dengan nada tegas.(fsl)
Saran buat Kapolres Inhil…. : Buka Link pengaduan secara Online atau buka nomor SMS…! Kalau harus melapor ke kantor secara langsung di jamin tidak akan ada masyarakat yang berani ndan…!