TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir juga merencanakan untuk melakukan razia ke rumah-rumah kost diseputaran kota Tembilahan. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya memerangi berbagai bentuk maksiat dan penyakit masyarakat lainnya.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial, melalui Kasi Rehabilitasi, Suhelmi, selama ini tempat kos-kosan memang tidak pernah disentuh oleh petugas. Padahal tempat itu bisa saja dijadikan untuk berbagai kegiatan yang melanggar norma-norma agama dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Makanya kedepan tempat kost-kostan juga menjadi target razia. Kita berharap dengan segala upaya ini akan mampu meminimalisir terjadinya berbagai bentuk perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat lainnya,” Ujarnya, Kamis (4/12)
Ditambahkannya, selama ini dalam setiap kali razia, meskipun masih dalam jumlah relatif kecil, selalu didapati pasangan mesum. Sejauh itu, belum ada sanksi yang diberikan, baik oleh Dinas Sosial mapun Satpol PP. Mereka yang terjaring razia hanya sebatas didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Namun jika semakin hari jumlah pasangan mesum yang terjaring lebih banyak maka akan diberikan sanksi pembinaan sebagaimana ketentuanya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil Turun ke Pabrik Sambu Group, Industri Kelapa di Bawah Tekanan Berlapis
BPBD Inhil Catat ada 80 Hotspot di Inhil, Kecamatan Gaung Borong 28 Titik
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak