“Korban alami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan”
Kempas, detikriau.org – Satu unit rumah penduduk di Blok J RT 20/RW 07 Dusun Suka Jadi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir habis dibakar api. Penghuni rumah Mak Esong (65) menjadi korban dengan menderita luka bakar. Senin (21/5/2018) sekira pukul 22.00 Wib.
Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kempas AKP Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K, Peristiwa itu mulanya di ketahui oleh Suprianto (29). Warga Dusun Suka Jadi itu mulanya berniat hendak menonton bola di rumah neneknya di Blok B. Saat melewati TKP, saksi melihat rumah korban sudah dalam keadaan terbakar.
Suprianto beserta warga lainnya, langsung menuju TKP dan melihat korban Mak Esong, sudah tergeletak diluar rumah tepatnya dibawah pohon sawit dengan menderita luka bakar.
Melihat kondisi wanita paruh baya tersebut, warga segera mengevakuasi korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan dengan menggunakan ambulan milik Puskesmas Kempas. Sedangkan rumah yang terbakar, akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 23.00 WIB.
“Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kempas.” Akhiri Kapolsek./ Am
BERITA TERHANGAT
APSAI Inhil Lakukan Silaturrahmi Strategis untuk Kabupaten Layak Anak
Permudah Ekspor Kelapa Masyarakat, Haji Herman Dorong Percepatan Pengelolaan Pelabuhan Parit 21
PH Abdul Samad Sebut Belum Ada Pihak yang Menang Atas Sengketa Lahan Gedung DPRD Inhil