TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak bosan-bosan akan terus memantau keamanan dan ketertiban di Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG), jalan HR Soebrantas Tembilahan.
Pernyataan tersebut dilontarkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah melalui sambungan selularnya, Minggu (21/6/2015).
“Kelapa Gading itu yang mesti kita perhatikan terus terkait kencangnya suara musik, tempat remang-remang dan dain sebagainya. Pada intinya tempat itu semestinya tidak menyimpang dari tujuan awal,” ungkapnya.
Selama berdirinya PKKG, Satpol PP sudah beberapa kali melakukan pemantauan. Jika tampak sedikit menyimpang, pihaknya langsung melakukan penertiban.
“Tadi malam saja contohnya, kita datang ke lokasi untuk menertibkan kembali alat musik yang bisa mengeluarkan suara ribut yang dapat mengganggu ketentraman termasuk tempat santai remang-remang .” Tandasnya. (mirwan)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan