TEMBILAHAN, detikriau.org – Dua orang pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Rio (35) dan Roni (34) terlibat pertengkaran hebat hingga akhirnya beradu otot.
Perkelahian yang terjadi dihalaman Lapas Kelas II A jalan Prof M Yamin Tembilahan menyebabkan seorang diantaranya, Rio (35) mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan. Jum’at (1/1/2016) kemaren.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Rio datang menghantarkan barang untuk berjualan di dalam Lapas. Sesampai di halaman teras kantor, tanpa diketahui secara jelas, datanglah si Roni memanggil dan bertengkar mulut serta langsung memukul ke arah wajah Rio dengan menggunakan tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian itu, Rio langsung membuat laporan resmi ke petugas kita,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (3/1/2016).
Untuk saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Adapun barang buktinya berupa hasil Visum Et Reventum dan 1 helai kaus dalam pakaian Lapangan milik pelapor. Mirwan



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025