TEMBILAHAN, detikriau.org – Dua orang pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Rio (35) dan Roni (34) terlibat pertengkaran hebat hingga akhirnya beradu otot.
Perkelahian yang terjadi dihalaman Lapas Kelas II A jalan Prof M Yamin Tembilahan menyebabkan seorang diantaranya, Rio (35) mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan. Jum’at (1/1/2016) kemaren.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa itu bermula ketika Rio datang menghantarkan barang untuk berjualan di dalam Lapas. Sesampai di halaman teras kantor, tanpa diketahui secara jelas, datanglah si Roni memanggil dan bertengkar mulut serta langsung memukul ke arah wajah Rio dengan menggunakan tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian itu, Rio langsung membuat laporan resmi ke petugas kita,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (3/1/2016).
Untuk saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Adapun barang buktinya berupa hasil Visum Et Reventum dan 1 helai kaus dalam pakaian Lapangan milik pelapor. Mirwan
BERITA TERHANGAT
APSAI Inhil Lakukan Silaturrahmi Strategis untuk Kabupaten Layak Anak
Permudah Ekspor Kelapa Masyarakat, Haji Herman Dorong Percepatan Pengelolaan Pelabuhan Parit 21
PH Abdul Samad Sebut Belum Ada Pihak yang Menang Atas Sengketa Lahan Gedung DPRD Inhil