ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Proyek strategis pembangunan Pasar Tembilahan senilai Rp19,9 miliar yang dibiayai dari APBD 2026 resmi dinyatakan batal. Keputusan ini diambil Pokja Pemilihan VII setelah seluruh 54 peserta tender tidak ada yang lulus evaluasi penawaran.
Dalam dokumen resmi yang tertera di portal pengadaan elektronik, pembatalan tender dituangkan melalui Berita Acara Tender Gagal Nomor 01.14/POKMIL.VII-UPKPBJ/VIII/2026 serta diperkuat dengan surat tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pokja menilai waktu pelaksanaan pekerjaan tidak lagi mencukupi, sehingga paket tender harus dihentikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Inhil, Yusnaldi, mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau UKPBJ terkait apakah paket tersebut akan kembali dilelang atau tidak.
“Kalau kita tentu kita pertanyakan kembali ke ULP, apakah mereka mau melelang kembali atau tidak,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).
Namun Yusnaldi menegaskan, bila melihat ketersediaan waktu yang tersisa, pelaksanaan pembangunan secara rasional lebih memungkinkan dilakukan pada tahun anggaran mendatang.
“Kalau berpikir rasional, mengingat waktu yang ada, sebaiknya pekerjaan dilaksanakan di tahun mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, jika proyek tetap dipaksakan berjalan tahun ini, sejumlah tahapan teknis akan memakan waktu panjang, termasuk mobilisasi peralatan kerja ke lokasi proyek. “Sekadar untuk memobilisasi peralatan kerja saja membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi proses pengerjaannya,” jelasnya.
Pembatalan tender ini menjadi pukulan bagi rencana pembangunan pasar yang digadang-gadang sebagai pusat perdagangan di ibu kota kabupaten. Dengan nilai pagu dan HPS mencapai Rp19,9 miliar, proyek ini semula ditargetkan menjadi salah satu pembangunan strategis daerah.
Kini, apakah proyek vital ini akan ditender ulang dalam tahun berjalan, atau bergeser ke tahun anggaran 2027. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah maupun ULP mengenai langkah selanjutnya. (Red)
Proyek Pembangunan Pasar Tembilahan Terancam Mundur ke 2027, Begini Kata Kadis PUTRPKP Inhil



BERITA TERHANGAT
Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Resmi Dibatalkan, 54 Peserta Gagal Lolos Evaluasi
Polemik Bagi Hasil dan Status Lahan, PT Oskar Investama dan Koperasi Sejahtera Bersama Dipanggil Pemda Inhil
Soal Ganti Rugi! Konflik Warga dengan PT IGJA Memanas, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Pencabutan Izin Operasional Perusahaan