
Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir meringkus tiga orang remaja tanggung yang masih berstatus pelajar atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ahad (6/1/2019) sore.
Pelapor, Rosmidi kepada petugas kepolisian menerangkan bahwa ketiga terduga pelaku, PS (16), MA (15) dan RF (16) melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kepada anaknya Zulkifli dan rekannya Hasim Kudri pada jumat (4/1/) serta merampas telepon genggam milik kedua korban.
“Penangkapan diawali terhadap PS di Jalan Mandala disusul kemudian MA dan RF di jalan gunung daek pada minggu (6/1) sore,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing Sik, Senin (7/1)
Indra menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.
“Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut”. Pungkasnya.
Laporan: Am



BERITA TERHANGAT
Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Suhada II
DPRD Inhil Apresiasi Sikap Tegas DKUPP dalam Penegakan Aturan dan Mengurangi Kebocoran Retribusi
Pengajuan HGU PT Oscar Investama Berpolemik, Kuasa Hukum Anggota Koperasi Pertanyakan Wewenang Pengurus