
Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir meringkus tiga orang remaja tanggung yang masih berstatus pelajar atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ahad (6/1/2019) sore.
Pelapor, Rosmidi kepada petugas kepolisian menerangkan bahwa ketiga terduga pelaku, PS (16), MA (15) dan RF (16) melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kepada anaknya Zulkifli dan rekannya Hasim Kudri pada jumat (4/1/) serta merampas telepon genggam milik kedua korban.
“Penangkapan diawali terhadap PS di Jalan Mandala disusul kemudian MA dan RF di jalan gunung daek pada minggu (6/1) sore,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing Sik, Senin (7/1)
Indra menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.
“Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut”. Pungkasnya.
Laporan: Am



BERITA TERHANGAT
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil
Menyongsong Era Baru PWI Inhil! Prasuyitno Resmi Maju Jadi Calon Ketua, Bawa Semangat Kolaborasi dan Energi Positif!