
Jakarta, detiriau.org – Komisi Pemilihan Umum diminta mengizinkan semua partai peserta Pemilu 2019 dapat mengakses data daftar pemilih tetap (DPT) secara keseluruhan.
Tidak terkecuali empat digit angka terakhir yang ada pada nomor induk kependudukan (NIK) pemilih.
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, permintaan itu disampaikan langsung kepada komisioner KPU. Menyusul, temuan KTP elektronik di beberapa wilayah, serta adanya 31 juta warga yang telah melakukan perekaman KTP-el namun belum masuk DPT.
“Kalau dimungkinkan menurut undang-undang, dibolehkan apakah ada akses termasuk bagi parpol untuk sebetulnya kami diizinkan melihat secara lebih transparan sampai ke seluruh NIK-nya,” jelasnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (10/12) dilansir melalui Rmol.co
NIK dimaksud adalah 16 digit angka yang tertera di KTP. Selama ini, KPU enggan mempublikasikan empat angka terakhir dengan alasan menjaga kerahasiaan data pemilih.
Priyo menekankan, data DPT yang mereka peroleh secara lengkap hanya demi mengurangi potensi kecurangan dalam Pemilu 2019.
“Kalau ada pihak-pohak tertentu yang menggunakan ini sebagai akrobat untuk menambahkan atau melambungkan suara, sejak awal kami sudah tahu bahwa kami ikut memeriksa itu,” katanya.


BERITA TERHANGAT
BPK Apresiasi LKPP 2025: Komitmen Akuntabilitas Kabinet Merah Putih Diuji
Pemerintah Jamin Cadangan BBM Aman di Tengah di Tengah Dinamika Global
OJK Blokir 436 ribu Rekening Terindikasi Penipuan, Dana Korban Lebih Setengah Triliun