TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk bandar Narkoba di Jalan Cendana Gang Mawar Tembilahan Hulu, Senin (27/2/2017) sekitar pukul 5.30 WIB.
Identitas pelaku berinisial I (37). Saat saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 4 paket besar sabu-sabu (4 Uncang), 1 Paket Sedang Sabu-sabu, 2 butir ekstasi warna coklat motif bunga, 1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu yang sudah berisi sabu-sabu dan barang bukti lainnya.
“Petugas juga menemukan sepucuk senjata Softgun warna silver diduga milik pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan G, S.Sos.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Kebakaran Lahan Dekat PT Elnusa Petrofin di Desa Sungai Gantang Berhasil Dipadamkan
Dua Hekter Kebun Kelapa yang Terbakar di Sungai Luar Berhasil Dipadamkan
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan