Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna didampingi Wakil Ketua Komisi Edy Haryanto Sindrang Saat Memimpin RDP Terkait Kegiatan Tunda Bayar tahun 2019, foto indovizka.com
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Agar tidak terjadinya simpang siur informasi negatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) meminta Pemerindah Daerah berikan penjelasan langsung terhadap pihak terkait soal perkembangan Kegiatan yang mengalami Tunda Bayar (TB).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna (IT) kepapada media yang dikutip dari indovizka.com. IT mengatakan akan mendorong Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencarikan solusi serta jemput bola untuk menanyakan kepastian ke pemerintah pusat terkait dana transfer yang belum dibayarkan.
“Kita mendorong Bangggar dan TPAD segera mencarikan solusinya dan menanyakan seperti apa kepastian dana transfer dari pusat itu. Inikan yang menjadi penyebab tunda bayar,” kata Iwan Taruna kepada media, Senin, (14/1/2019).
Memang saat ini, TB alias tunda bayar sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan pejabat daerah baik dari eksekutif maupun legislatif. Terlebih lagi, dikalangan rekanan (kontraktor) yang memang terkena imbas tunda bayar.
“Jika dibiarkan tanpa ada upaya penyelesaian, hal ini tentunya berdampak negatif dan menimbulkan asumsi miring yang ditujukan kepada pemerintah terhadap persoalan yang terjadi hampir setiap tahun ini,” tutur politisi muda.
- Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir.
- Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
- Pertamina Patra Niaga RU ll Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi Dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata Dan Exhibition.
- Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
- Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan
Oleh karenanya, agar simpang siur informasi negatif kepada Pemda tidak semakin meluas, Komisi III juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera memberikan penjelasan langsung kepada pihak ketiga (rekanan) perihal kenapa terjadi tunda bayar dan sejauh mana usaha pemerintah daerah dalam mengurusi masalah ini.
“Apa saja yang sudah dilakukan Pemda dan sejauh mana progresnya. Ini tentunya harus dijelaskan ke pihak ketiga, karena mereka meminta kepastian kapan uang mereka di bayarkan,” imbuhnya.
Editor Arb

BERITA TERHANGAT
Gelar Reses di Rambah, Pimpinan DPRD Riau Budiman Lubis Tampung Aspirasi Masyarakat, dan Soroti Bahaya Narkoba
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Rokan Hulu
DPRD Rohul Sahkan Rp 2,05 Triliun APBD Perubahan TA 2025, Bupati Anton Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih