
Tembilahan (detikriau.org) – Satu orang pelajar setingkat SMA mengikuti pelaksanaan UN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Hal itu terpaksa dilakukan karena ianya sedang menjalani masa pembinaan akibat tersangkut masalah hukum.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Kelas II A kota Tembilahan Tommy melalui Kasi Binadik, M Djohan saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (13/4/2015) mengatakan, 1 orang pelajar ini merupakan tahanan kasus tindak pidana perkelahian.
Sebenarnya, lanjut Djohan, binaan Lapas yang menjadi peserta UN tahun 2015 itu ada 2 orang. Namun yang satunya, MS seorang pelajar SMK telah dibebaskan Lapas Kelas II A Tembilahan senin (13/4) pukul 06.00 WIB.
“MS terlibat kasus perlindungan anak ini mengikuti UN di salah satu sekolah yang ada di lintas Enok, seberang Tembilahan. Jadi saat ini tinggal 1 pelajar saja lagi yang tetap mengikuti UN di Lapas,”tandasnya. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak
Bantah Terima Keuntungan, Bos Maskur ‘Lepas Tangan’ Soal Pembiayaan Doorprize Motor Bupati Cup
Harga Kelapa Anjlok, Pemerintah Pusat Akan Siapkan Regulasi Tata Niaga di Indragiri Hilir